JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel, memandang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tergolong berpotensi besar menjadi sasaran jaringan teroris internasional.
Hal tersebut dapat dilihat dari sejumlah kasus keterlibatan PMI dalam radikal terorisme, seperti AIK dan IP, dua eks PMI di Hong Kong yang berbaiat ke ISIS.
Dengan adanya fenomena tersebut, Rycko berpendapat, perlindungan PMI harus dilakukan melalui penguatan daya tangkal. Dengan begitu, mereka akan memiliki imun terhadap pengaruh ideologi kekerasan.
“Kita harus memberikan awareness kepada mereka (PMI), kesadaran tentang bahaya ideologi radikal, ciri-cirinya, modus operandinya untuk merekrut, dan dampaknya,” ujar Rycko saat teken Nota Kesepahaman bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Senin (13/11/2023).
Rycko menjelaskan, jika kerja sama tentang Sinergisitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme ini akan direalisasikan melalui peningkatan kapasitas SDM, penyusunan materi orientasi pra pemberangkatan, serta sosialisasi pada saat sebelum, selama, hingga setelah bekerja bagi PMI dan keluarganya.
Sementara Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, memberikan respon positif terhadap kerja sama pencegahan radikalisme bersama BNPT.
Menurutnya, sinergi BP2MI dan BNPT ini merupakan salah satu wujud nyata perlindungan kepada para pahlawan devisa.
“Kami akan bekerja sama secara kolaboratif membentengi para PMI, membangun kesadaran mereka agar tidak menjadi korban infiltrasi ideologi kekerasan,” kata Benny.