SUKABUMI – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penjemputan terhadap sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terpapar radikalisme dari jaringan Internasional. Mereka disebut menjadi korban dalam propaganda yang dilakukan melalui media sosial.
“Terpapar paham radikal karena propaganda di media sosial, jaringan teroris internasional. Di mana mereka banyak mempropagandakan Suriah negara Islam dan semua kehidupannya dijamin pemerintah, karena menganggap RI negara Islam dan bukan negara syariat Islam, mereka hijrah ke negara Islam,” kata Direktur Penindakan BNPT RI, Brigjen Pol Mochaman Rosidi, di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/12/2023).
“Namun apa faktanya? Pada saat mereka sudah sampai di sana justru kesengsaraan yang ada. Hidup susah, jangan kan fasilitas kesehatan dan pendidikan, untuk hidup sehari-hari saja kesulitan, antre minyak bisa berhari-hari,” lanjut Mochaman Rosidi.
Rosidi mengatakan, kabar mengenai keberadaan WNI di negara terpapar radikal itu, pertama kali didapat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Desakan untuk menjemput para WNI di negara asal pun menjadi pusat penanganan oleh pemerintah. Setelah dilakukan asessment, para WNI itu dijemput oleh BNPT RI.
Pihaknya menjemput enam WNI di Turki dan empat WNI di Afghanistan. Secara rinci, di Turki, mereka terdiri dari dua keluarga. Dua orang ibu dengan dua anaknya.
“Suaminya sudah pada meninggal di sana, kemudian ada satu orang laki-laki, yang bersangkutan ingin dipulangkan,” katanya.
Sedangkan di Afghanistan, mereka merupakan satu keluarga terdiri dari satu ayah dan tiga orang anak dengan kondisi sang ibu meninggal dunia ketika melahirkan anak ketiganya.
“Dia menilai Indonesia ini bukan negara Islam kemudian bukan berdasarkan syariat Islam sehingga dia memilih hijrah ke Timur Tengah, dalam hal ini ke Suriah sebetulnya. Di Suriah dia diterima oleh kelompok jaringan teroris di sana dan dibawa ke Afghanistan,” jelasnya.
Mereka mulanya tak tahu jika akan dibawa ke Afghanistan. “Tujuan aslinya dia ingin bekerja di sana, ingin merubah hidupnya, dia bekerja di Timur Tengah tapi faktanya dia dibawa ke Afghanistan,” kata dia.
Setelah dilakukan penjemputan, pihaknya akan melakukan pembinaan dalam upaya deradikalisasi. Saat ini, seluruh WNI yang berasal dari Jakarta dan Jawa Timur itu berada di panti rehabilitasi Kementerian Sosial.
“Tentunya kita lakukan pembinaan, sementara ini kita tampung yang bersangkutan di Kemensos, di panti rehabilitasi, nanti kerjasama dengan BNPT untuk melakukan proses pembinaan dan deradikalisasi sebelum dikembalikan ke masyarakat,” katanya.