JAKARTA – Sebanyak sembilan narapidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) I Surabaya mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat (19/1/2024), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Asep Sutandar, yang menyaksikan pengucapan sumpah setia itu berharap, ikrar setia kepada NKRI tidak hanya formalitas semata. Ia ingin agar para napiter benar-benar kembali ke ideologi Pancasila.
“Tetapi ikrar ini benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku kita sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila,” katanya.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Surabaya dan stakeholder terkait.
Sementara Kalapas Surabaya, Jayanta mengapresiasi stakeholder yang terlibat. Karenanya, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajarannya beserta instansi BNPT, POLRI, TNI dan Pemerintah Daerah Sidoarjo yang telah bersinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas Kelas I Surabaya.
“Termasuk juga eks warga binaan kami yang tergabung dalam Lingkar Perdamaian yang selalu aktif menyuntikkan semangat dan dukungan moral selama proses pembinaan,” kata Jayanta.
Ia menjelaskan, bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
“Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku,” katanya.
Jayanta mengungkapkan, selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada napiter. Kolaborasi juga dijalin dengan stakeholder terkait, sehingga pembinaan bisa maksimal.
“Alhamdulillah, dalam membina napiter perjalananannya relatif lancar dan keduanya juga koperatif,” ujarnya.
Jayanta mengakui bahwa dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga bisa mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan kedua napiter, sehingga bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.
“Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi,” kata dia.
Salah satu napiter, AS mengaku bersyukur karena bisa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Ia tak lupa berterima kasi ke pihak lapas karena selama ini terus mendapat dukungan.
“Pihak lapas dan para mantan warga binaan selalu mendukung kami selama sekitar sebulan lebih di Porong (Lapas Surabaya),” katanya.
Kesembilan narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di antaranya:
1. AS (Pidana 5 Tahun, Denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)
2. AR (Pidana 15 Tahun, mantan Jamaa’h Islamiyah)
3. ES (Pidana 4 Tahun, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)
4. F (Pidana 3 Tahun, mantan Jamaa’h Ansharut Daulah (JAD) Makassar )
5. GS (Pidana 3 Tahun 6 bulan, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)
6. H (Pidana 4 Tahun, mantan Jamaa’h Ansharut Daulah (JAD) Makssar)
7. MF (Pidana 6 Tahun 6 bulan, Denda Rp. 50 juta subsider 3 bulan kurungan, mantan Mujadidin Indonesia Timur (MIT))
8. MIG (Pidana 3 Tahun, mantan Jama’ah Ansharut Daulah (JAD) Poso)
9. ST (Pidana 5 Tahun, Denda Rp.100 juta subsider 3 bulan kurungan mantan Jamaa’h Islamiyah Medan).