JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menjelaskan alasan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai Organisasi Papua Mardeka (OPM).
Padahal sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST).
Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB Papua menjadi OPM.
Menurut Jenderal Agus, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sendiri yang menyebut nama mereka sebagai OPM. Ditambah lagi, kelompok itu kerap melakukan teror, pembunuhan, dan pemerkosaan.
“Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM,” katanya di Jakarta, Rabu (10/4/2024).
“Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat,” lanjut dia.
Agus menegaskan, tindakan itu tidak boleh didiamkan, karena para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.
“Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara,” katanya.
Agus menambahkan, TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Walaupun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
“Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan,” jelasnya.