JAKARTA – Dari aspek ketahanan ideologi, bangsa Indonesia harus menyadari ancaman geopolitik global tidak hanya bersifat fisik material semata, namun juga ideologis.
Ancaman berdimensi ideologis ini tidak mungkin disikapi dengan membangun benteng-benteng yang berjajar di sepanjang gugusan kepulauan Nusantara. Apalagi di tengah derasnya arus globalisasi, yang membuat batas teritorial negara semakin kabur. Akses informasi global pun semakin terbuka bagi siapa saja.
Demikian diungkapkan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), saat menghadiri Peringatan HUT ke-70 Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
“Dalam konsepsi ini yang kita perlu bangun adalah benteng-benteng ideologi, melalui penanaman wawasan kebangsaan kepada segenap anak bangsa,” ujarnya.
Baca Juga: Momentum Kebangkitan Nasional, Kedaulatan Indonesia Tak Lepas dari Konsep Ketuhanan
Menurut dia, pemahaman terhadap wawasan kebangsaan, akan menjadi benteng moral untuk menyaring arus informasi global yang bersifat merusak, mempromosikan paham-paham radikal, serta nilai-nilai yang melenceng dari kearifan lokal dan jati diri bangsa.
“Selain menegaskan Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, dan rujukan etika moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Bamsoet.
Geopolitik Global Berdampak Besar atas Indonesia
Dari perspektif geopolitik global, kata Bamsoet, masih belum selesainya konflik Rusia dan Ukraina, agresi Israel ke Palestina, eskalasi ketegangan di beberapa kawasan di berbagai belahan dunia, semakin memperburuk kondisi perekonomian global.
Disamping itu, ketidakstabilan geopolitik global, akan berdampak pada terganggunya aktivitas perdagangan, melonjaknya harga komoditas, krisis energi berkepanjangan, dan kebijakan moneter yang agresif.
Oleh karena itu, dengan kompleksitas dan dinamika tantangan kebangsaan tersebut, mengisyaratkan bangsa Indonesia harus memperkuat ketahanan dan kedaulatan dalam berbagai aspek. Namun setidaknya pada tiga dimensi, yaitu ketahan dan dan kedaulatan di bidang politik, ekonomi, dan ideologi.
Pada dimensi politik, Indonesia memiliki landasan pijak yang kokoh dan posisi yang tegas dalam menentukan orientasi politik luar negeri.
Sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD Tahun 1945, Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat, dan menjunjung tinggi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa-bangsa lain, serta menempatkan ketertiban dan perdamaian dunia sebagai komitmen kebijakan luar negeri.
“Namun kita tidak boleh melupakan bahwa ketahanan dan kedaulatan politik juga dibangun oleh pondasi politik dalam negeri yang kondusif, tidak saling mencederai, dan dilandasi oleh kedewasaan dan kematangan berdemokrasi, jelasnya.
“Kontestasi politik jangan dijadikan pintu masuk bagi perpecahan, atau menempatkan rakyat pada kutub-kutub yang berseberangan,” tambah Bamsoet.
Pada dimensi ekonomi, kemampuan bangsa Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap pengaruh dan dominasi perekonomian global, khususnya dari negara-negara maju, tidak hanya ditentukan oleh kemampuan membangun daya saing.
Sisi lain juga perlu didukung kemampuan untuk membangun kemandirian. Misalnya dalam aspek ketahanan pangan. Tentunya menjadi ironi bahwa sebagai salah satu negara agraris terbesar di dunia, dan dengan segala sumberdaya agraria yang berlimpah, namun bangsa Indonesia masih memiliki ketergantungan impor bahan pangan.