JAKARTA – Masih ditemukan berbagai permasalahan, bahwa konsep pembangunan dan kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI, belum link and match dengan ancaman aktual yang dihadapi bangsa indonesia.
Hal ini disebakan, salah satunya oleh perumusan ancaman nasional yang belum melalui proses yang sepenuhnya komprehensif dan terstuktur dengan baik, dibandingkan dengan negara maju yang proses perumusannya disusun oleh sebuah badan nasional yang memiliki kompetensi dan ligitimasi.
Demikian diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Laksda TNI Kisdiyanto, pada rapat koordinasi terkait Progress Tindak Lanjut Perumusan Dokumen Perkembangan Strategis Nasional dan Perumusan Ancaman Nasional guna kepentingan pertahanan negara, di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Menko Polhukam Beberkan Perkiraan Intelijen Soal Potensi Konflik pada Pilkada Serentak 2024
Menurut Kisdiyanto, diperlukan kerja keras badan-badan intilijen negara bersama Kementerian/Lembaga terkait, agar dapat menghasilkan naskah Perkembangan Lingkungan Strategis (Banglingstra) secara komprehensif, akurat, tepat, dan Up to Date.
Rumusan ancaman nasional meliputi ancaman militer, non militer dan hibrida, yang tersusun dalam spektrum baik jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek yang harus diantisipasi, dicegah, dan ditanggulangi oleh komponen pertahan negara yang meliputi pertahanan militer, nir militer dan hibrida
Di sisi lain, masih adanya perbedaan persepsi terkait narasi dan diksi Banglistra lingkup pertahanan negara mengenai wewenang dan tanggung jawab dalam penyusunan dokumen yang memiliki payung hukum yang jelas
“Perlunya persepsi yang sama mengenai Banglistra lingkup pertahanan negara guna memudahkan dalam menghadapi potensi ancaman serta penyusunan terkait kebijakan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” katanya.
Dokumen Banglistra menjadi penting karna sebagai dasar dalam perumusan ancaman nasional yang kemudian akan digunakan dalam proses perumusan kebijakan dan strategi pertahan negara.
“Perlunya dukungan dalam penyusunan naskah Banglistra oleh badan-badan intelijen yang handal, yang benar-benar memahami perkembangan situasi baik global, regional maupun nasional,” kata dia.
Diketahui, rakor tersebut diikuti oleh perwakilan BIN, Kemenlu, Sekjen Wantanas, Lemhanas, Kemendagri, Ditjen Renhan, Ditjen Strahan, Ditjen Pothan Balitbang, Bainstrahan Kemhan, Bais TNI, Deputi Bid. Polhukam Setkab, Sintel Panglima TNI, Sintelad, Sintelal, Sintelau, dan Pusjianstralitbang TNI.
1 komentar