JAKARTA – Sebanyak 1.667 personel Kepolisian RI (Polri) termasuk para jenderal polisi bakal dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN). Mereka akan ditempatkan di kantor pusat Polri yang berada di IKN.
Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan kantor pusat Polri di IKN, saat ini sudah dalam proses lelang pembangunan.
“Polri telah menyiapkan kantor pusat yang saat ini sudah tayang lelang. Di mana akan diisi oleh PJU dan staf yang akan berkantor bersama presiden di kawasan inti pusat pemerintahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Menurut Agus, Polri telah menyediakan berbagai fasilitas di IKN, termasuk gedung Polrestabes IKN, SPKT, dan empat Polsek.
Baca Juga: BNPT RI Cek Sistem Keamanan Kilang Pertamina di Balikpapan
Selain itu, Polri akan membangun pusat kendali operasi (command center) yang terintegrasi dengan aplikasi Smart Security Smart City di Markas Polrestabes IKN.
“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” katanya.
Personel yang dipindahkan ke IKN ini merupakan gabungan dari Mabes Polri dan Polda. Namun, Agus belum dapat memastikan kapan proses pemindahan akan dimulai.
Baca Lagi: Sekolah Damai, Upaya BNPT RI Cegah Intoleransi dan Bullying di Satuan Pendidikan
“Jumlah personel Polri yang akan dipindahkan ke wilayah KIPP IKN tahap satu tahun 2024 berjumlah 1.667 orang. Terdiri dari jumlah personel pada kantor pusat sebanyak 700 personel, dan personel pada sistem sebanyak 967 personel,” jelasnya.
Untuk kelancaran proses pemindahan ini, Polri membutuhkan anggaran sebesar Rp49,83 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp25,07 miliar akan dialokasikan untuk pejabat utama dan staf yang berdinas di kantor pusat, sedangkan Rp24,73 miliar akan digunakan untuk sarana dan prasarana bagi 967 personel di polsek tipe C, B, dan command center.
“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” kata dia.