Lengkap, Polri Rencana Serahkan Berkas Perkara Pembunuhan Vina Hari Ini

Kabar Mabes, Nasional1158 Dilihat

JAKARTA – Kepolisian RI (Polri) bakal menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ke Kejaksaan hari ini, Kamis (20/6/2024).

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara tersangka Pegi Setiawan alias Perong dinyatakan lengkap.

“Atas izin Allah bahwa kerja keras dari temen-temen Polda Jabar yang siang malam melaksanakan kegiatan penyelidikan secara profesional dan proporsional, Insya Allah besok pagi kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, di Jakarta Rabu (19/6/2024).

Irjen Sandi menyatakan sejauh ini 70 saksi telah diperiksa. Sebanyak 18 saksi tercatat telah memberatkan tersangka Pegi.

Baca Juga: Sekolah Damai, Upaya Ciptakan Lingkungan Pendidikan Bersih dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying

“Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang, dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi dan yang lainnya ada saksi yang meringankan,” jelasnya.

Selain itu, saksi ahli telah dilibatkan dalam penyelidikan ini. Hal ini guna mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya.

Sandi meyakini, penyidik telah melakukan tugasnya secara proporsional dengan menggunakan scientific investigation.

“Ada juga saksi ahli baik itu terkait dengan ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini dengan sejelas-jelasnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar