Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

LPSK ‘Wajib’ Lindungi Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina?

by Irfan Mualim
09.09.2024
in Kabar Mabes, Nasional
A A
LPSK ‘Wajib’ Lindungi Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina?

JAKARTA – Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, merespons pemberian perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. LPSK dinilai bisa saja menginsafi ketujuh terpidana dengan memberikan perlindungan.

“Secara psikologis, boleh jadi LPSK menginsafi bahwa mereka yang berstatus terpidana (bukan lagi terdakwa) itu adalah korban penyiksaan sekaligus kriminalisasi,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Minggu (8/9/2024).

Menurut Reza, penyiksaan bahkan kriminalisasi diduga dilakukan oleh otoritas penegakan hukum. Seperti Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat.

BACA JUGA

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Imbas Pemangkasan Anggaran LPSK bagi Korban Terorisme

12.02.2025
Mewujudkan Wadah Pelaporan Ekstremisme di Perguruan Tinggi Langkah Strategis Kemenko Polkam

Mewujudkan Wadah Pelaporan Ekstremisme di Perguruan Tinggi: Langkah Strategis Kemenko Polkam

11.11.2024

“Maka, LPSK hadir sebagai representasi negara yang punya kemampuan untuk menjamin keselamatan para terpidana tersebut,” katanya.

Baca Juga: Lengkap, Polri Rencana Serahkan Berkas Perkara Pembunuhan Vina Hari Ini

Sementara secara formil, Reza mengatakan, para terpidana itu kini berstatus hukum sebagai saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu oleh Aep dan Dede. Kemudian, sebagai pemohon upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.

“Jadi, situasi pidana pada kasus Cirebon sekarang berfokus pada para terpidana yang LPSK nilai sebagai korban,” kata dia.

Diketahui, pemberian perlindungan oleh LPSK diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (2/9/2024).

LPSK memberikan program perlindungan dengan mendapat layanan pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik, dan rehabilitasi psikologis.

Baca Lagi: Soal Kasus Pembunuhan Vina, Kapolri Bilang Begini

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan para terpidana saat ini berstatus hukum sebagai saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu dan sebagai pemohon upaya hukum PK di Pengadilan Negeri Cirebon.

Oleh karena itu, LPSK juga memberikan layanan program Pemenuhan Hak Prosedural (PHP) pada seluruh pemohon berupa pendampingan saat pemeriksaan sebagai saksi dalam setiap proses peradilan pidana dan pemohon upaya hukum PK.

Ketujuh terpidana yakni Jaya (JY), Supriyanto (SP), Eka Sandi (ES), Hadi Saputra (HS), Eko Ramadhani (ER), Sudirman (SD), dan Rivaldi Aditya Wardana (RA). Mereka dipastikan akan mendapat layanan pemenuhan hak prosedural.

“Pengawalan serta pengamanan melekat saat pemberian keterangan/kesaksian dalam sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon,” kata Sri.

Tags: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Pembunuhan VinaVina
Previous Post

Vatikan, Negara Terkecil yang Dipimpin Paus Fransiskus

Next Post

Badan Geologi Harap Mitigasi Bencana Alam Masuk Kurikulum Pendidikan

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
bencana alam

Badan Geologi Harap Mitigasi Bencana Alam Masuk Kurikulum Pendidikan

Comments 1

  1. Ping-balik: Badan Geologi Harap Mitigasi Bencana Alam Masuk Kurikulum Pendidikan | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In