JAKARTA – PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II resmi melebur menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports. Ini dilakukan langsung oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN, Erick Tohir.
Menteri Perhubungan, Budi Karya, mengatakan dengan penggabungan ini diharapkan seluruh bandara di Indonesia bisa mendapatkan perhatian yang sama baiknya. Seperti halnya dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang selalu mendorong kesatuan Indonesia. Terutama, pemerataan pada kawasan tertinggal, terluar, terdepan, dan perbatasan (3TP).
Baca Juga: Divonis Dukung Kelompok Teroris, Tiga Warga Arab Saudi Dihukum Mati
“Jayapura, Banda Aceh, dan sebagainya masuk 3TP, jadi mesti dapat perhatian sama baiknya dengan Soekarno-Hatta. Karena kalau itu tidak kita lakukan, maka akan timbul keirian,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Menurut dia, jika keirian antarwilayah terjadi, maka semangat untuk mempersatukan Indonesia pun sulit untuk dilakukan.
Di sisi lain, ia juga berharap penggabungan operator 37 bandara ini bisa mengoptimalkan potensi Indonesia.
“Saya bangga sekali dengan Injourney dan Angkasa Pura Indonesia. Semoga kita bisa melaksanakan tugas negara ini dengan baik dan menjadi kebanggaan bangsa,” kata dia.
Baca Lagi: Optimalkan Program Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional, BNPT RI Usulkan Penambahan Anggaran
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan penggabungan ini telah matang. Bahkan, direncanakan dan sesuai dengan ketentuan serta prinsip tata kelola yang baik.
Dalam proses penggabungan tersebut, dilakukan sinkronisasi dari sisi operasional dan komersial. Kemudian sumber daya manusia, hingga teknologi informasi.
“Dalam sembilan bulan kami menyatukan proses ini, sehingga kita mapping satu per satu, kami menyusun SOP. Barulah sesuai dengan standar dan arahan Kementerian Perhubungan,” katanya.