JAKARTA – Upaya menangkal radikalisme agar tak menyasar masyarakat terus dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sejumlah kerja sama dilakukan, tak hanya kementerian dan badan terkait, lembaga yang dipimpin Komjen Pol Suhardi Alius itu juga melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.
Penandatangan MoU dilakukan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William P. Sabandar dengan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis serta Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Budiono Sandi di Jakarta, Jumat (20/12/2019).
William mengatakan, Nota Kesepahaman itu dimaksudkan agar terjalinnya kerja sama dan menyinergikan pelaksanaan kebijakan penanggulangan terorisme di lingkungan MRT Jakarta, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Ia menjelaskan, kerja sama itu di antaranya analisis, penyusunan SOP, pelatihan, dan sosialisasi di stasiun-stasiun MRT Jakarta, termasuk kawasan Depok Lebak Bulus.
“Nota Kesepahaman ini direncanakan berlaku selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Menurut William, kerja sama itu dilakukan untuk menghadirkan MRT Jakarta yang aman, andal, dan nyaman.
“Dalam memberikan pelayanannya, PT MRT Jakarta akan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan setiap penumpang yang menggunakan layanan MRT Jakarta,” katanya.
Dihari yang sama, Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius juga melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menurut Suhardi, kerjasama dengan BSSN sangat penting, sebab gerakan radikal terorisme saat ini telah menggunakan ruang siber guna menyebarkan pemahamannya. Karena itu pihaknya membutuhkan bantuan BSSN melakukan identifikasi dan mencari solusi bersama untuk mengatasi ancaman terorisme di ruang siber.
“Karena BSSN juga mengurusi masalah infrastruktur siber dan teknologinya. Salah satunya itu berhubungan dengan BNPT untuk counter terorisme di dunia siber,” katanya.
Tak hanya BSSN, pihaknya juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) khususnya terkait penutupan akun yang menjadi ranah kementerian tersebut.
“Dalam hal ini BSSN adalah leading sector dalam pengamanan infrastruktur siber dari serangan teroris,” kata dia.
Sementara Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, mengapresiasi MoU yang dilakukan antara BNPT dan pihaknya. Menurutnya, infrastruktur kritikal bisa saja menjadi target serangan teroris.
“Sistem infrastruktur kritikal adalah semua objek vital nasional yang berbasis elektronik dan tersambung dengan internet, dan itu bisa saja jadi menjadi target serangan teroris,” katanya.
Selain infrastruktur kritikal, potensi ancaman lain yang perlu diwaspadai adalah penyebaran radikalisme di ruang siber. Sebab bisa saja digunakan untuk mempercepat proses indoktrinasi seseorang kepada paham radikalisme dan terorisme melalui internet.
“Disitulah kita nanti sharing informasi, sharing pengetahuan dan keterampilan di bidang siber juga dengan rekan-rekan di BNPT,” katanya.