Jangan Biarkan Radikalisme Ancam Kedaulatan Negara

Nasional2 Dilihat

JAKARTA – Saat ini Indonesia memiliki tantangan atas rongrongan radikalisme yang bila dibiarkan dapat mengancam kedaulatan negara. Karena itu dibutuhkan peran seluruh warga negara untuk bersama-sama melawan paham negatif tersebut sebagai bentuk bela negara.

Staf Ahli Kemenko Polhukam, Sri Yunanto, mengatakan bela negara memiliki arti luas. Sebab tak hanya militer yang terlibat, namun seluruh komponen bangsa harus dan wajib ikut serta dalam mengatasi masalah bangsa.

Misalnya dari segi keamanan, jika dulu ancaman masih konvensional dan berkaitan dengan kedaulatan. Namun saat ini bergeser ke non-tradisional seperti terorisme, narkoba, penyelundupan, illegal logging, pencurian ikan, dan sejenisnya. Oleh karena itu, untuk melakukan bela negara, maka harus memahami terlebih dahulu tentang negara dan ideologi bangsa yaitu Pancasila.

“Dengan memahami Pancasila dan melakukan bela negara, maka bela negara bentuknya adalah melawan radikalisme dari segala dimensinya seperti intoleransi dan terorisme,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Ia menegaskan, penanaman nilai-nilai Pancasila di masyarakat sangat penting, sehingga warga negara dapat memaknai arti bela negara. Karena selama ini, bela negara selalu dipahami dengan militeristik, meski mempunyai spektrum yang sangat luas.

“Dengan adanya instruksi presiden (inpres) terkait bela negara, maka masyarakat terutama generasi muda bisa lebih memahami makna daripada bela negara itu,” katanya.

Menurutnya, pemerintah memegang peranan sentral menggunakan bela negara dalam melawan ideologi yang mengancam Pancasila, seperti paham radikalisme. Karenanya, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dapat mengajak mengajak masyarakat misalnya tokoh agama, adat, kalangan akademisi kampus, pemuda, dan sebagainya, bersama-sama melakukan deteksi dini terhadap paham negatif tersebut.

Ia juga mengapresiasi program Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) milik BNPT yang ada di seluruh provinsi, bertugas merangkul komponen masyarakat untuk bersama-sama melawan radikalisme.

“Melalui FKPT di daerah-daerah merupakan suatu bentuk, bagaimana negara dalam hal ini BNPT mengajak masyarakat melawan radikalisme,” kata dia.

“Di lingkungan mereka sendiri, masyarakat dapat ikut menangani penyebaran paham-paham atau aksi aksi yang menentang ideologi negara, intoleransi, dan lain sebagainya,” Yunanto menambahkan.

Tak hanya itu, Pusat Media Dama (PMD) BNPT juga dinilainya efektif dalam mengajak generasi muda melakukan penyebaran pesan-pesan damai melalui dunia maya, sebagai upaya mencegah radikal terorisme. Meski demikian, ada baiknya melibatkan komunitas-komunitas lainnya.

 “Peran dari Pusat Media Damainya BNPT saya kira sangat bagus dan harus terus dilanjutkan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *