Kerugian Negara akibat Pertambangan Emas Ilegal di Kalimantan Barat

Kabar Mabes, Nasional619 Dilihat

PONTIANAK – Kalimantan Barat, yang kaya akan sumber daya alam, kini menghadapi tantangan serius dengan maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal.

Dalam sebuah konferensi pers di Pontianak, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengungkapkan kerugian negara akibat tindakan ilegal ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,020 triliun.

Kerugian tersebut berkaitan dengan hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg, yang berdampak besar pada ekonomi negara.

Baca Juga: Kehilangan Besar, Romo Benny Susetyo Meninggal Dunia di Usia 55 Tahun

Salah satu contoh konkret dari praktik pertambangan ilegal ini adalah penangkapan seorang warga negara China berinisial YH. Ia ditangkap di Kabupaten Ketapang karena melakukan pertambangan emas tanpa izin.

Setelah melalui serangkaian persidangan, YH dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 miliar, dengan tambahan 6 bulan kurungan jika tidak membayar denda tersebut.

Kasus ini menyoroti betapa seriusnya masalah ini, dan menjadi salah satu dari banyak kasus yang merugikan negara.

Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

Namun, kerugian ekonomi bukan satu-satunya masalah. Pertambangan emas ilegal juga menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan.

Penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, dalam proses penambangan dapat mencemari sungai-sungai besar di Kalimantan Barat, termasuk Sungai Kapuas.

Pencemaran ini dapat berdampak buruk bagi masyarakat yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan.

Kapolda Pipit mengingatkan para pelaku pertambangan tentang dampak lingkungan yang besar, “Kami mengingatkan semua pihak terlibat untuk memahami dampak dari penggunaan bahan kimia berbahaya. Kasihan masyarakat yang nantinya terkena dampak jika sungai tercemar,” tegasnya.

Langkah Tegas untuk Menanggulangi Pertambangan Ilegal

Dalam menghadapi tantangan ini, Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.

Pihak kepolisian akan terus memantau dan mengejar pelaku yang tidak mematuhi regulasi yang ada.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal. Saya harap pihak yang masih melakukan tambang ilegal segera mengurus izinnya,” tambahnya.

Kasus YH hanyalah puncak gunung es dari banyaknya aktivitas pertambangan ilegal yang mengancam ekonomi dan lingkungan Kalimantan Barat.

Kementerian ESDM bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pertambangan.

Menuju Pertambangan yang Legal dan Berkelanjutan

Melihat potensi besar yang dimiliki Kalimantan Barat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berupaya keras untuk mengatasi masalah pertambangan ilegal.

Melalui penegakan hukum yang ketat, diharapkan aktivitas ilegal dapat dihentikan, dan kegiatan tambang yang legal serta berkelanjutan dapat terus dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pernyataan terakhir Kapolda Pipit menggambarkan harapan akan masa depan yang lebih baik: “Melalui penegakan hukum yang ketat, kami berharap aktivitas pertambangan ilegal dapat dihentikan, dan kegiatan yang legal serta berkelanjutan dapat terus dikembangkan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar