Strategi BNPT dalam Penanganan Krisis Terorisme: Melibatkan Kelompok Ahli untuk Membangun Indikator Ancaman

Internasional, Ragam899 Dilihat

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki peran strategis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis (Pusdalsis). Dalam upaya untuk mengembangkan kebijakan dan langkah penanganan krisis, BNPT melibatkan berbagai kelompok ahli, termasuk akademisi, peneliti, dan praktisi keamanan.

Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono, pada acara Silaturahmi Bersama Kelompok Ahli di Hotel Sultan,  Jakarta, Kamis (10/10/2024), menyatakan bahwa BNPT mengandalkan masukan dari para ahli untuk menentukan langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi ancaman terorisme.

“Dalam pasal 43 E, BNPT berfungsi sebagai fasilitas bagi Presiden dalam pengambilan keputusan saat krisis,” ujarnya.

BNPT telah mengembangkan Program Penilai Ancaman atau National Threat Assessment, meskipun saat ini masih dilakukan secara manual dan dengan parameter yang belum tetap. Eddy menekankan pentingnya menetapkan dimensi dan ukuran yang jelas untuk evaluasi ancaman.

Baca Juga: Mendalami Esensi Dakwah: Dari Kebaikan hingga Toleransi dalam Beragama

Darmansjah Djumala, pakar Kerja Sama Internasional, memberikan masukan teknis untuk mengembangkan indikator tetap dalam National Threat Assessment.

Menurutnya, penyebab ancaman terorisme seperti ideologi, ketidakadilan ekonomi, dan penyakit psikososial perlu diintegrasikan dalam kriteria penilaian.

“Kami bisa menetapkan skala 1 hingga 100 untuk mengukur kualitas ancaman,” katanya.

Dari sudut pandang psikologi, Reni Kusumowardhani menekankan pentingnya melakukan studi persepsi masyarakat. Melalui survei dan wawancara, BNPT dapat memahami bagaimana masyarakat memandang ancaman terorisme dan mengumpulkan indikator yang relevan.

Baca Lagi: Membangun Sekolah Damai: Pelatihan Guru untuk Melawan Radikalisme di NTB

“Studi ini tidak hanya memberikan data, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam program peningkatan ketahanan sosial,” kata dia.

BNPT tidak hanya mengandalkan kelompok ahli dari bidang Kerja Sama Internasional dan Psikologi, tetapi juga menjalin kerjasama dengan para ahli di berbagai disiplin lain, termasuk hukum, agama, ekonomi syariah, kriminologi, dan komunikasi publik.

Dengan pendekatan multidisipliner ini, BNPT berharap dapat menyusun kebijakan penanganan krisis yang lebih holistik dan efektif dalam menghadapi ancaman terorisme di Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *