JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenal dengan Tom Lembong, kini terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait impor gula. Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia resmi menetapkannya sebagai tersangka pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.
Dalam pernyataannya, Lembong mengungkapkan, “Semua saya serahkan pada Tuhan yang Maha Esa,” sebelum meninggalkan kantor Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Lembong meninggalkan kantor Kejagung sekitar pukul 21.00 WIB, mengenakan rompi merah muda yang menandai statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: BNPT Perkuat Kesiapsiagaan Nasional: Kolaborasi TNI-Polri di Lampung
Ia ditahan bersama tersangka lainnya, berinisial CS, yang merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, kedua tersangka akan ditahan secara terpisah, dengan Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.
Kasus ini berawal dari dugaan bahwa Lembong memberikan izin impor gula murni pada tahun 2015, di saat Indonesia mengalami surplus gula.
Keputusan tersebut diambil tanpa koordinasi yang memadai dengan kementerian atau lembaga terkait, serta tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian mengenai kondisi stok gula dalam negeri. Menurut informasi yang dihimpun, kerugian yang ditimbulkan dari keputusan ini diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.
Kasus ini mencuat di tengah kritik terhadap kebijakan perdagangan Indonesia yang dianggap kurang transparan. Banyak pihak menilai, tindakan Lembong menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan dan pengambilan keputusan di Kementerian Perdagangan. Sekarang, perhatian tertuju pada proses hukum yang akan dijalani oleh mantan menteri ini dan dampaknya terhadap citra pemerintahan.
Dengan kasus ini, publik berharap akan ada pembenahan dalam kebijakan perdagangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ke depan, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
6 komentar