Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: Menyelisik Harta Kekayaan dan Implikasi Hukum

by Irfan Mualim
31.10.2024
in Nasional
A A
Tom Lembong

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan Indonesia, semakin menghangat setelah penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Keputusan ini tidak hanya menyoroti tindakan ilegal yang diduga dilakukan, tetapi juga menarik perhatian publik pada laporan harta kekayaannya yang dimiliki.

Dalam konteks ini, penting untuk meneliti lebih dalam tentang asal usul harta kekayaan Tom Lembong serta potensi dampak dari kasus ini terhadap kebijakan impor gula di Indonesia.

BACA JUGA

Irvian Bobby Mahendro Putro

Kekayaan Tersembunyi Irvian Bobby, Terduga Korupsi di Kemnaker

25.08.2025
Marcella Santoso dan Ary Bakri

Marcella Santoso: Dari Pengacara Ternama Menuju Kasus Hukum Beruntun

23.04.2025

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta, PT AP, untuk mengimpor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.

Baca Juga: Kisah Kontroversial Tom Lembong: Dari Mantan Menteri Perdagangan Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Menurut Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, izin tersebut dikeluarkan pada saat Indonesia tengah mengalami surplus gula, di mana seharusnya impor gula hanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP,” ujar Abdul Qohar di Jakarta, Rabu (30/10/2024), menambah beratnya tuduhan terhadap Tom Lembong yang telah menjabat di posisi strategis sebelumnya.

Impor gula saat surplus jelas menjadi masalah, terutama dalam konteks ketahanan pangan. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai aliran kepentingan di balik keputusan tersebut. Menurut analisis, keputusan ini dapat merugikan petani lokal yang bergantung pada harga gula yang stabil.

Harta Kekayaan Tom Lembong

Sebagai mantan Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Tom Lembong wajib melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan terakhir yang tersedia publik adalah untuk tahun 2020, di mana Tom Lembong melaporkan total harta Rp 101.486.990.994, atau sekitar Rp 101 miliar.

Berdasarkan LHKPN periode 2020, berikut adalah rincian harta kekayaan Tom Lembong:

  1. Tanah dan Bangunan: Rp 0
  2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 0
  3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 180.990.000 (Rp 180 juta)
  4. Surat Berharga: Rp 94.527.382.000 (Rp 94 miliar)
  5. Kas dan Setara Kas: Rp 2.099.016.322 (Rp 2 miliar)
  6. Harta Lainnya: Rp 4.766.498.000 (Rp 4,7 miliar)

Tom Lembong juga melaporkan total utang sebesar Rp86.895.328 (Rp 86 juta). Ketidakberadaan aset tetap seperti tanah dan bangunan menarik perhatian publik, mengingat posisi dan jabatan strategis yang pernah diembannya.

Implikasi Hukum dan Sosial

Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi bukan hanya berdampak pada dirinya pribadi, tetapi juga memunculkan isu yang lebih luas mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat kasus korupsi, yang pada gilirannya dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Respon publik terhadap kasus ini bervariasi. Banyak yang menyuarakan kekecewaan terhadap penguasa yang melakukan tindakan melawan hukum, sementara yang lain menyoroti perlunya reformasi dalam sistem pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan publik, terutama dalam sektor pangan.

Kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong menggelitik banyak pihak, bukan hanya karena statusnya yang sebagai mantan Menteri Perdagangan, tetapi juga karena implikasi yang lebih luas dalam kebijakan pangan Indonesia.

Tags: Kejaksaan Agung (Kejagung)korupsi impor gulaLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)Tom Lembong
Previous Post

Dorong Koneksi Internet Satelit untuk Nelayan: Inovasi Andika Perkasa pada Pilgub Jawa Tengah

Next Post

Keamanan Data KSP Terancam: Serangan Siber dan Kebocoran yang Mengguncang Kepercayaan Publik

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
kantor staf presiden (KSP)

Keamanan Data KSP Terancam: Serangan Siber dan Kebocoran yang Mengguncang Kepercayaan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In