JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mengkonfirmasi bahwa saat ini terdapat 91 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan masih berada di Myawaddy, Myanmar. Sementara itu, 44 WNI lainnya telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu, Judha Nugraha, di Jakarta, Jumat (22/11/2024), mengatakan pemerintah terus berupaya membantu WNI yang terjebak di wilayah yang dikenal sebagai zona konflik bersenjata ini.
“Dapat kami update bahwa per hari ini terdapat 91 warga negara kita yang berada di Myawaddy,” ungkap Judha.
Ia menjelaskan, Kemlu telah berkoordinasi dengan pemerintah Myanmar untuk mengatasi situasi ini dan melakukan komunikasi informal dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah tersebut.
Myawaddy, yang merupakan wilayah di perbatasan antara Myanmar dan Thailand, dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata, bukan oleh militer Myanmar, Tatmadaw.
“Kondisi tersebut menambah kompleksitas dalam upaya pemulangan,” kata dia.
Kemlu RI berkomitmen untuk memfasilitasi pemulangan 91 WNI tersebut, berharap mereka dapat segera menyusul langkah 44 WNI yang sudah pulang.
“Kita harapkan 91-nya segera bisa menyusul,” katanya.
Selain fokus pada pemulangan, Kemlu juga bekerja sama dengan P2MI untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Judha mengingatkan bahwa banyak WNI yang berangkat ke luar negeri dengan harapan pekerjaan bermodal tinggi, tetapi sering kali tidak melalui prosedur yang benar.
“Mereka terjebak dalam kasus online scheme yang berpotensi menjebak,” tambahnya.
Baca Lagi: Memahami Narasi Khilafah Jelang Pilkada Serentak 2024: Tantangan dan Peluang Demokrasi
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kemlu RI kian aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya bekerja di luar negeri tanpa melalui proses resmi, serta memberikan informasi yang jelas mengenai langkah-langkah aman untuk mencari pekerjaan di luar negeri.
Dalam konteks yang lebih luas, masalah TPPO di Indonesia terus menjadi perhatian serius. Menurut laporan terbaru dari International Organization for Migration (IOM), kasus perdagangan orang, terutama di kalangan pekerja migran, semakin meningkat, terutama di kawasan Asia Tenggara. Banyak WNI yang tertipu oleh iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi, namun berujung pada eksploitasi.
Pemerintah Indonesia, melalui Kemlu dan P2MI, berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran dengan meningkatkan kerjasama internasional dan memberikan akses informasi yang lebih baik. Ini termasuk menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga internasional dan negara-negara di kawasan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus TPPO.
Dalam rangka mendukung usaha pemerintah, peran masyarakat juga sangat penting. Edukasi dan kesadaran tentang risiko menjadi korban TPPO harus ditingkatkan, agar tidak ada lagi WNI yang terjebak dalam situasi berbahaya di luar negeri.
Dengan berbagai langkah yang diambil, diharapkan kasus TPPO dapat diminimalisir, dan WNI yang terjebak di luar negeri dapat segera dipulangkan dengan selamat. Semoga upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negaranya, baik di dalam maupun di luar negeri.
1 komentar