Polri Berhasil Pulangkan Tersangka Judi Online W88 ke Indonesia

Kabar Mabes, Nasional855 Dilihat

TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang pria berinisial HS (40 thn) yang merupakan tersangka kasus tindak pidana judi online di situs W88.

Tersangka, warga negara Indonesia, ditangkap oleh pihak keamanan di Filipina dan dipulangkan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2024), pukul 11.30 WIB.

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta, menjelaskan, pemulangan HS ini merupakan hasil pengembangan kasus yang pertama kali terungkap pada Mei 2024.

Baca Juga: Penguatan Pertahanan di Papua: Strategi Kedaulatan Indonesia

HS ditangkap oleh pihak keamanan Filipina pada 31 Oktober 2024, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan ini adalah bagian dari serangkaian operasi yang juga melibatkan tujuh tersangka lainnya yang ditangkap di Batam.

“HS adalah manajer regional khusus Indonesia. Dia bertanggung jawab atas penerimaan rekening deposit dan penarikan biaya di situs W88,” ungkap Jeffri dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2024).

Kasus Judi Online W88

Website W88 menjadi sorotan karena perputaran uang yang signifikan selama tiga bulan terakhir mencapai satu triliun rupiah.

Penangkapan HS menjadi bagian dari upaya Polri dalam menindak jaringan perjudian online yang kian marak.

“Kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini sudah dalam proses penyidikan hingga sidang di Pengadilan Negeri Batam,” kata dia.

Pengungkapan kasus ini merupakan kelanjutan dari rilis Dittipidsiber Polri pada bulan Juni yang lalu, di mana tiga situs judi online lainnya, termasuk 1XBET dan Liga Ciputra, juga berhasil diungkap.

Menurut data, total perputaran uang dari ketiga situs tersebut diperkirakan mencapai Rp1,041 triliun.

Peran Internasional dalam Perjudian Online

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan bahwa situs-situs judi tersebut dapat diakses tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara-negara lain.

“Kegiatan perjudian pada situs 1XBET dan W88 dimulai dengan pendaftaran deposit para pemain. Setelah itu, uang yang didepositkan akan dikirim ke negara-negara luar negeri,” jelasnya.

Dittipidsiber Polri berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap jaringan judi online ini.

“Kami akan mengadakan press release kembali untuk menyampaikan hasil proses penyelidikan dan perkembangan terbaru dalam waktu dekat,” kata Jeffri.

Dengan langkah-langkah ini, Polri berupaya tidak hanya menangkap pelaku tetapi juga mencegah praktik perjudian online yang merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *