Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Praperadilan Tom Lembong, Kejagung Hadirkan Lima Orang Saksi Ahli

by Irfan Mualim
22.11.2024
in Nasional
A A
Tom Lembong

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan untuk Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, terkait dugaan korupsi dalam impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Agung  (Kejagung) menghadirkan lima saksi ahli untuk memberikan keterangan.

Perwakilan Kejagung, Zulkipli,  di Jakarta, Jumat (22/11/2024), mengatakan dari lima saksi ahli yang dihadirkan, empat hadir secara langsung sementara satu dibacakan keterangannya secara tertulis.

BACA JUGA

Marcella Santoso dan Ary Bakri

Marcella Santoso: Dari Pengacara Ternama Menuju Kasus Hukum Beruntun

23.04.2025
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong

Tom Lembong Keluhkan Proses Hukum yang Dinilai Lambat

15.02.2025

Kelima saksi tersebut merupakan para ahli di bidang hukum dan ekonomi, di antaranya:

  1. Ahmad Redi – Ahli Hukum Administrasi Negara
  2. Agus Surono – Ahli Hukum Pidana
  3. Hibnu Nugroho – Ahli Hukum Pidana
  4. Taufik Rachman – Ahli Hukum Pidana
  5. Evenri Sihombing – Ahli Perhitungan Kerugian Negara

Baca Juga: Mewujudkan Perdamaian: Kemajuan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Indonesia

Kejagung berupaya menunjukkan bukti-bukti yang mengaitkan Tom Lembong dengan tindak pidana korupsi terkait impor gula yang diduga merugikan negara.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung mengklaim telah mengantongi sedikitnya empat bukti yang mendukung tuduhan terhadap Tom Lembong.

Bukti-bukti tersebut, yang diperoleh berdasarkan Pasal 184 KUHAP, meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat-surat, dan petunjuk serta alat bukti elektronik.

Diketahui, Tom Lembong, yang merupakan mantan Menteri Perdagangan, ditetapkan sebagai tersangka setelah munculnya indikasi keterlibatannya dalam proses impor gula yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Tom Lembong juga menghadirkan enam saksi ahli, yang meliputi ahli pidana, ahli acara pidana, ahli keuangan negara, ahli perdagangan gula, ahli statistik kebutuhan gula, dan ahli administrasi negara.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih, dan hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang berwenang untuk melakukan impor.

Namun, dengan persetujuan dan pengetahuan Tom Lembong, persetujuan untuk mengimpor gula kristal mentah ditandatangani, yang kemudian berpotensi merugikan negara.

Tags: Kejaksaan Agung (Kejagung)korupsi gulasidang praperadilanTom Lembong
Previous Post

Polri Berhasil Pulangkan Tersangka Judi Online W88 ke Indonesia

Next Post

Hati-hati! Lowongan Pendamping Lokal Desa 2024 Hoaks, Ini Penjelasan Kemendes PDT

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
hoax lowongan pendamping lokal desa

Hati-hati! Lowongan Pendamping Lokal Desa 2024 Hoaks, Ini Penjelasan Kemendes PDT

Comments 1

  1. Ping-balik: Hati-hati! Lowongan Pendamping Lokal Desa 2024 Hoaks, Ini Penjelasan Kemendes PDT | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In