Tiga Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap: Modus Pemerasan Masif Terungkap

Kabar Mabes485 Dilihat

JAKARTA – Dalam sebuah operasi yang mengejutkan, kepolisian berhasil menangkap tiga individu yang berpura-pura sebagai petugas polisi dan terlibat dalam aksi pemerasan terhadap warga. Modus operandi mereka adalah menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba, memaksa mereka untuk menyerahkan uang dan barang berharga.

Kasus ini terungkap pada Senin (2/12/2024), ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah tengah melakukan patroli rutin. Mereka menemukan dua pelaku yang mencurigakan sedang memeriksa seorang warga bernama Romadoni di tepi Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat. Saat petugas mendekat, kedua pelaku panik dan mencoba melarikan diri.

Baca Juga: BNPT Luncurkan I-KHub 2024 dan Peta Jalan Strategis untuk Cegah Terorisme

dari pengejaran yang dilakukan, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, AP (36 thn). Selanjutnya, dengan penyelidikan lebih dalam, DP (18 thn) ditangkap di Jembatan Tanah Abang, dan WN (18 thn) di kawasan Petamburan, yang berperan sebagai pendukung aksi kejahatan ini.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, dan lencana palsu Polri. Penyelidikan menunjukkan bahwa ketiga pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.

Riwayat Kriminal Pelaku

Menariknya, dua di antara pelaku adalah residivis. AP pernah dipenjara selama tujuh tahun akibat kasus pengeroyokan, sementara DP sebelumnya ditangkap dalam kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol.

Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan penipuan serupa.

“Segera laporkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar