JAKARTA – Biaya perjalanan haji menjadi salah satu isu penting bagi calon jemaah haji di Indonesia. Kabar baik datang dari pemerintah yang sedang menghitung opsi untuk menurunkan biaya haji, berkat dukungan dari pemerintah Arab Saudi.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, dikutip pada situs ANTARA, Rabu (15/1/2025), mengungkapkan pemerintah Arab Saudi akan membantu dengan menyediakan area khusus bagi jemaah haji Indonesia.
Dalam rapat Komisi VIII DPR RI, telah disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta. Dari jumlah tersebut, calon jemaah haji diharuskan membayar Rp55,4 juta per orang.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan dibandingkan dengan tahun 2024, penurunan BPIH tahun ini sekitar Rp4 juta lebih. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengurangi beban biaya bagi calon jemaah haji.
Baca Juga: KPK Bantah Keterlibatan Megawati dalam Penahanan Hasto Kristiyanto
Budi Gunawan menambahkan, bantuan dari pemerintah Arab Saudi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jemaah haji Indonesia. Dengan adanya area khusus bagi jemaah Indonesia, jumlah jemaah yang dapat ditampung berpotensi bertambah.
Hal ini dapat memengaruhi tahap perhitungan biaya naik haji, dengan peluang untuk mereduksi biaya lebih lanjut. Meskipun detail spesifik mengenai penurunan biaya haji masih belum diungkapkan, dukungan Arab Saudi diharapkan menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan harapan tersebut.
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Marwan Dasopang menyampaikan kepala negara menginginkan agar biaya penyelenggaraan dan perjalanan haji tahun 2025 dapat diturunkan lebih jauh.
“Pak Presiden masih kepingin sebetulnya di bawah itu,” kata Marwan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji, terutama dalam hal biaya.
Komisi VIII DPR RI berkomitmen mengawasi penerapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di lapangan. Mereka akan memastikan bahwa semua aspek terkait haji, termasuk daftar urut tunggu, sistem komputerisasi terpadu haji, kuota keberangkatan, dan hak-hak jemaah lainnya, mendapat perhatian serius.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.