JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI terus berkomitmen meningkatkan upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi mantan narapidana serta korban tindak pidana terorisme. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk dengan Kementerian Sosial.
“Kolaborasi ini adalah wujud dari tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, dalam audiensinya bersama Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Eddy menjelaskan, rehabilitasi dan reintegrasi sosial adalah bagian penting dari program deradikalisasi yang ditujukan untuk mendukung mantan narapidana terorisme agar kembali berkontribusi positif di masyarakat.
Baca Juga: PLN-BNPT RI Berikan Listrik Gratis Puluhan Warga Desa di Lamongan
Rehabilitasi dan reintegrasi sosial adalah langkah penting untuk mempercepat proses pemulihan dan menghindari kecenderungan individu untuk kembali ke perilaku radikal.
Dengan kerja sama yang lebih erat dengan Kementerian Sosial, BNPT berusaha untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung korban dan mantan narapidana.
“Selama 2016-2022, kita sudah berhasil membina lebih dari 400 mantan narapidana terorisme dan korban untuk kembali ke masyarakat,” kata Menteri Saifullah.
“Kami ingin meningkatkan kerja sama yang sudah baik itu dalam bentuk program-program yang sesuai dengan situasi dan tantangan hari ini,” tambahnya.
BNPT dan Kementerian Sosial akan mengembangkan program-program yang relevan dan efektif guna menciptakan lingkungan masyarakat yang aman.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih komprehensif dalam upaya deradikalisasi dan mendukung korban untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
Kerja sama antara BNPT dan Kementerian Sosial telah membuktikan hasil positif dalam membantu korban dan mantan narapidana terorisme.
Dengan meningkatkan kemampuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, pemerintah dapat meningkatkan kemampuan dalam menghadapi dinamika situasi dan tantangan yang terus berkembang.
Dengan demikian, upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial oleh BNPT dan Kementerian Sosial dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menanggulangi terorisme.
Kolaborasi ini dapat membantu dalam menemukan solusi yang lebih efektif dalam menangani permasalahan terorisme dan mendukung korban untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
2 komentar