Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Internasional

Dampak Eksekutif Presiden Trump: Penolakan Kewarganegaraan untuk Bayi Lahir dari Penduduk Sementara

by Irfan Mualim
22.01.2025
in Internasional, Ragam
A A
Donald Trump

Donald Trump

JAKARTA – Perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump mengenai kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, mengubah secara drastis kebijakan yang sudah ada selama lebih dari 150 tahun di Amerika Serikat.

Dikutip dari The New York Times, Rabu (22/1/2025), perintah ini menyatakan bahwa bayi yang lahir dari ibu yang merupakan penduduk sementara, termasuk mereka yang memiliki visa pelajar atau pekerja, tidak akan otomatis mendapatkan status kewarganegaraan, selama ayahnya bukan penduduk tetap.

Awalnya, para penasihat Trump menyampaikan kepada media bahwa perintah ini hanya akan berlaku untuk “anak-anak imigran ilegal yang lahir di Amerika Serikat.” Namun, teks yang tertuang dalam dokumen resmi berjudul “Protecting the Meaning and Value of American Citizenship” jauh lebih luas dan meliputi kategori lain. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan aktivis hak asasi manusia dan organisasi imigrasi.

BACA JUGA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy

Ketegangan Politik: Ketidakcocokan antara Trump dan Zelenskyy Mengguncang Aliansi Barat

04.03.2025
Presiden Zelenskyy Enggan Minta Maaf ke Presiden Trump

Presiden Zelenskyy Enggan Minta Maaf ke Presiden Trump

02.03.2025

Baca Juga: BNPT dan Kementerian Sosial Kolaborasi Tingkatkan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Narapidana Terorisme

David Leopold, ketua praktik imigrasi di firma hukum UB Greensfelder, mengkritik kebijakan ini, menyatakan, “Ini adalah serangan mengejutkan terhadap orang-orang yang ada di negara ini secara sah, yang telah mematuhi aturan dan memberikan manfaat bagi negara.”

Leopold menyoroti bahwa banyak di antara mereka adalah peneliti dan profesional yang berkontribusi dalam perkembangan teknologi dan penelitian di AS.

Perintah ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan yang disetujui oleh Trump untuk mereformasi imigrasi dan mengurangi jumlah pendatang ke negara tersebut.

Meskipun Trump mengklaim bahwa dia mendukung imigrasi legal, kebijakan yang diperkenalkan justru membatasi akses bagi mereka yang ingin memasuki Amerika Serikat dengan cara sah.

Salah satu arsitek utama dari kebijakan imigrasi Trump, Stephen Miller, telah lama mendukung pandangan ketat terhadap kewarganegaraan yang dihasilkan dari kelahiran di AS.

Selama masa kepresidenan Trump yang pertama, Miller dan penasihat lainnya berusaha memastikan bahwa imigran tidak lagi bisa menjadi “jembatan” untuk memperkuat status mereka di AS dengan melahirkan anak yang otomatis menjadi warga negara.

Dengan demikian, perintah eksekutif ini berpotensi menyebabkan dampak yang sangat signifikan terhadap komunitas imigran di seluruh Amerika Serikat.

Dengan semakin banyaknya pembatasan yang diterapkan, para pengacara imigrasi dan aktivis hak asasi manusia berjuang untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai langkah mundur dalam kebijakan imigrasi negara itu.

Kawasan yang paling terpengaruh adalah mereka yang sementara tinggal di AS untuk bekerja atau belajar, serta keluarga mereka yang terpaksa menghadapi ketidakpastian terhadap status anak-anak mereka di masa depan.

Banyak dari orang tua ini telah memberikan sumbangsih besar dalam bidang sains, teknologi, dan inovasi, tetapi kini harus menghadapi kenyataan pahit dimana anak-anak mereka mungkin tidak mendapatkan hak yang sama seperti yang diberikan kepada anak-anak warga negara.

Melihat situasi ini, tampak jelas bahwa isu kewarganegaraan berdasarkan kelahiran menjadi salah satu panggung utama dalam diskusi imigrasi di Amerika Serikat.

Kebijakan ini tidak hanya berpotensi menciptakan ketidakadilan terhadap sejumlah besar individu dan keluarga, tetapi juga menciptakan kekhawatiran tentang masa depan integrasi sosial dan keberagaman di tanah yang dikenal sebagai “tanah impian.”

Tags: Amerika SerikatDonald TrumpImigranKewarganegaraanPenduduk Sementara
Previous Post

BNPT dan Kementerian Sosial Kolaborasi Tingkatkan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Narapidana Terorisme

Next Post

Profil Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana: Menteri Pariwisata dengan Aset Rp5,4 Triliun

BERITA TERKAIT

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim

Saat Asap Indonesia Paksa Malaysia Tutup Sekolah: Anwar Ibrahim Pasang Badan, ASEAN Ditagih Janji

19.10.2026
Ilustrasi

Badai Rudal Koalisi Saudi Hantam Houthi, 136 Target Hancur

10.10.2026
Next Post
Widiyanti Putri Wardhana

Profil Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana: Menteri Pariwisata dengan Aset Rp5,4 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In