JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri baru saja meluncurkan layanan hotline pengaduan yang inovatif, memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Inisiatif ini diumumkan melalui akun resmi X @Divpropam dan mendapat respons positif dari masyarakat. Dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, hotline ini dapat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0855-5555-4141, yang aktif selama 24 jam.
Pentingnya kehadiran saluran pengaduan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam keterangan resminya, Propam Polri mengingatkan agar masyarakat tidak ragu untuk menghubungi mereka jika merasa penanganan laporan lambat, dan mereka siap membantu memastikan laporan diproses dengan baik.
“Kepercayaanmu penting bagi kami. Bersama, kita wujudkan pelayanan yang lebih baik,” tulis akun @Divpropam dikutip Selasa (4/2/2025).
Cara Melapor Melalui WhatsApp
Pengaduan dapat dilakukan dengan langkah-langkah yang mudah. Pertama, masyarakat diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat menghubungi nomor WhatsApp yang telah disediakan. Setelah itu, mereka akan menerima nomor layanan pengaduan resmi dari Propam Polri.
Selanjutnya, pelapor akan diberikan tautan untuk melengkapi data diri, termasuk mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah foto KTP dan selfie dengan KTP. Setelah semua data terisi, sistem akan mengirim tautan formulir pengaduan untuk diisi.
Setelah pengaduan dikirimkan, pelapor akan mendapat rekap input pengaduan dan dapat mengecek perkembangan laporan melalui nomor WhatsApp yang sama dengan memasukkan nomor registrasi. Proses ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi sekaligus memastikan setiap pengaduan ditangani dengan serius.
Baca Juga: Pembangunan IKN, Komitmen Prabowo Subianto Menuju Masa Depan
Sebelumnya, inisiatif ini diluncurkan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono. Dalam konferensi pers pada 21 Juni 2024, ia menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam mengawasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, terutama terkait isu perjudian atau pelanggaran lainnya.
“Kami ingin seluruh masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran anggota, silakan langsung WA di situ. Nanti akan dituntun oleh petugas,” ujarnya.
Dengan adanya hotline pengaduan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat dan kinerja anggota kepolisian semakin profesional.
Kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran secara langsung ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang lebih baik dalam hubungan antara masyarakat dan kepolisian.
Kehadiran layanan ini merupakan langkah maju dalam reformasi pelayanan publik di Indonesia. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh Polri, termasuk masalah integritas dan profesionalisme anggotanya, inisiatif seperti ini adalah harapan baru untuk menciptakan kepolisian yang lebih bersih dan terpercaya.
Dengan hotline ini, diharapkan masyarakat merasa lebih berdaya dan berani untuk melaporkan tindakan yang tidak etis tanpa merasa khawatir.
Keberadaan saluran pengaduan yang mudah diakses juga menunjukkan komitmen Polri untuk mendengarkan suara rakyat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.