Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Pemeriksaan KPK

Nasional860 Dilihat

JAKARTA – Dalam upaya mempertahankan integritas dan komitmennya terhadap hukum, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Hasto menegaskan, partainya, PDIP, selalu mengajarkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum. Sebagai bentuk komitmennya, ia mengaku akan memenuhi panggilan KPK sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai warga negara.

“PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Hasto Kristiyanto akan didampingi oleh anggota tim hukumnya, Ronny Talapessy, dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Papua Menuju Era AI: Pusat Kecerdasan Buatan Segera Hadir

Ronny mengatakan, pihaknya juga berencana untuk menyampaikan kepada penyidik KPK bahwa mereka telah mendaftarkan berkas praperadilan kembali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Praperadilan ini terkait dengan penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK, khususnya dalam kasus dugaan suap terhadap perkara Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Menurut informasi yang diperoleh, PN Jakarta Selatan telah menerima dua permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto.

Sidang perdana praperadilan tersebut dijadwalkan akan digelar pada Senin, 3 Maret 2025. Tim hukum Hasto berharap bahwa penyidik KPK akan menunggu keputusan praperadilan sebelum melanjutkan proses penyidikan.

KPK sebelumnya telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Hasto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun, Hasto tidak hadir pada jadwal awal dan kemudian meminta penjadwalan ulang dengan alasan mengajukan permohonan praperadilan kedua.

Melalui tim hukumnya, Hasto menyurati penyidik KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *