Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK, Kasusnya?

by Irfan Mualim
19.02.2025
in Nasional, Ragam
A A
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti dan suaminya ditahan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti dan suaminya ditahan KPK

JAKARTA – Penangkapan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang sendi-sendi pemerintahan dan kepercayaan publik.

Kasus korupsi yang menjerat orang nomor satu di Kota Atlas ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya penyalahgunaan kekuasaan dan dampaknya bagi masyarakat.

Gedung Merah Putih KPK menjadi saksi bisu penahanan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, Rabu (19/2/2025).

BACA JUGA

Ketua DPW LIRA Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa

Dugaan TPPU Pertambangan Sultra, LIRA Sultra Resmi Seret Gubernur Andi Sumangerukka ke KPK

18.10.2026
Irvian Bobby Mahendro Putro

Kekayaan Tersembunyi Irvian Bobby, Terduga Korupsi di Kemnaker

25.08.2025

Baca Juga: Kabinet Prabowo Berbenah: Reshuffle Perdana, Momentum Transformasi?

Penahanan ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menggurita di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Jerat Korupsi: Modus Operandi dan Potensi Kerugian Negara

KPK menetapkan Ita dan Alwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mencakup beberapa tindak pidana:

  1. Pengadaan Barang atau Jasa (2023-2024): Dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang menjadi fokus utama penyidikan KPK. Modus operandi yang diduga melibatkan pengaturan tender, mark-up harga, dan praktik-praktik curang lainnya. Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa kerap kali mengakibatkan kerugian negara yang signifikan dan merugikan kualitas pelayanan publik.
  2. Pemerasan Insentif Pegawai (2023-2024): Ita dan Alwin diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Praktik pemerasan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral dan semangat kerja para pegawai.
  3. Penerimaan Gratifikasi (2023-2024): Keduanya diduga menerima gratifikasi atau hadiah yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya. Dalam putusan praperadilan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap bahwa jumlah gratifikasi yang diduga diterima mencapai Rp5 miliar. Gratifikasi adalah bentuk korupsi yang sangat merugikan karena dapat mempengaruhi keputusan pejabat dan membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi lainnya.

KPK tidak tinggal diam. Sejak dimulainya penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan intensif di berbagai lokasi strategis.

  • Penggeledahan Rumah dan Kantor: KPK telah menggeledah sekitar 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus korupsi tersebut.
  • Pengamanan Barang Bukti: KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Barang bukti tersebut meliputi dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023-2024, dokumen pengadaan dari masing-masing dinas, serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan euro.

Selain Ita dan Alwin, KPK juga telah menahan dua tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini, yaitu Martono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, dan Rachmat Utama Djangkar, merupakan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

Keterlibatan Martono dan Rachmat Utama Djangkar menunjukkan adanya jaringan korupsi yang melibatkan pihak swasta dan pejabat pemerintah. Hal ini mengindikasikan bahwa kasus korupsi ini memiliki skala yang cukup besar dan melibatkan berbagai pihak.

Tags: Alwin BasriHevearita Gunaryanti RahayuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)SemarangWali Kota Semarang
Previous Post

Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Pemeriksaan KPK

Next Post

Liburan Lebaran 2025, Pemerintah Tawarkan Diskon Tiket Pesawat

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Airlangga Hartarto

Liburan Lebaran 2025, Pemerintah Tawarkan Diskon Tiket Pesawat

Comments 2

  1. Ping-balik: Liburan Lebaran 2025, Pemerintah Tawarkan Diskon Tiket Pesawat | Garda Nasional
  2. Ping-balik: Kecelakaan Kerja di PT IMIP Kembali Terjadi, Persatuan Buruh Tuntut Ini | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In