BNPT RI Siapkan Terobosan Strategis untuk Deradikalisasi di Indonesia Tahun 2025

Nasional957 Dilihat

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen. Pol. Eddy Hartono, menjelaskan dua program prioritas yang menjadi fokus di tahun 2025, yaitu kesiapsiagaan nasional dan deradikalisasi.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang dikutip pada laman bnpt.go.id, Senin (10/3/2025).

Keduanya bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, khususnya terkait dengan prioritas nasional kedua yang mendukung sistem pertahanan dan keamanan negara.

Kesiapsiagaan nasional merupakan langkah awal yang strategis dalam memperkuat pertahanan negara. Program ini mencakup peningkatan kemampuan intelijen dan keamanan dalam negeri, yang dalam pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

Baca Juga: TNI Berperan Penting dalam Pemulangan 84 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Eddy Hartono menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara berbagai instrumen pertahanan dan keamanan untuk menjawab tantangan terorisme di Indonesia.

“Kesiapsiagaan ini tidak dapat dilakukan secara terpisah. Penting untuk membangun sinergi antarinstansi,” ujarnya.

Dalam konteks ini, BNPT berencana menggandeng berbagai lembaga, termasuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Kejaksaan, dan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Deradikalisasi: Pendekatan Kolaboratif

Salah satu poin kunci yang dibahas dalam RDP adalah bagaimana BNPT akan melaksanakan deradikalisasi secara efektif.

Dalam program ini, BNPT sudah membentuk tim koordinasi yang bekerja di dalam lapas (lembaga pemasyarakatan) dan luar lapas.

Prihatin dengan maraknya kasus radikalisasi, Eddy Hartono menjelaskan, kegiatan deradikalisasi ditujukan tidak hanya untuk narapidana, tetapi juga untuk tersangka yang sedang dalam proses hukum.

“Proses deradikalisasi sudah dimulai dengan identifikasi oleh Densus 88 terhadap tersangka, dan hasil identifikasi ini akan menjadi dasar untuk pemetaan kategori radikal atau kooperatif,” jelasnya.

Pemetaan ini penting supaya tim koordinasi bisa merancang pendekatan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko setiap individu.

Salah satu aspek yang diutamakan dalam program deradikalisasi adalah reintegrasi sosial bagi mantan narapidana.

Setelah menjalani proses dalam lapas, BNPT berkomitmen untuk mengantar mantan narapidana ke rumah mereka dengan melibatkan kepala desa dan masyarakat setempat.

Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung reintegrasi, agar mantan narapidana dapat kembali beradaptasi dengan baik di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menyampaikan harapannya agar BNPT mampu melakukan terobosan baru yang mendukung keamanan negara.

“Dengan dukungan optimal dari BNPT, kita berharap Indonesia bisa jauh dari ancaman terorisme,” kata dia, mengacu pada pernyataan Presiden mengenai pentingnya BNPT sebagai garda terdepan dalam mempertahankan keamanan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar