Anak Terpapar Radikal Terorisme Jadi Perhatian KPAI

Nasional9 Dilihat

JAKARTA – Anak-anak yang menjadi korban trafficking dan infiltrasi terorisme menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Oleh sebab itu, kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam menangani anak yang menjadi korban terpapar radikalisme dan terorisme. 

Ketua KPAI, Susanto, mengatakan saat ini keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam merehabilitasi para anak-anak dalam mengconter terorisme masih menjadi kendala.

“Dalam hal rehabilitasi ketersediaan SDM yang kompeten dan memiliki skill counter terorisme masih terbatas,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Ia menambahkan, proses terintegrasi atau pengembalian anak kepada lingkungannya, masih memiliki masalah pada stigma masyarakat dan keluarga, terhadap anak korban jaringan radikalisme.

Menurut Susanto, pengaduan kasus anak yang menjadi korban radikalisme dan terorisme mengalami pasang surut. Komplektisitas penanganan masalah semakin berat seperti modus doktrinisasi terhadap semakin tak mudah dideteksi.

“Karena terbaru, jaringan terorisme menggunakan pola-pola baru berbasis siber dan pola lain,” kata dia.

“Kondisi ini tentu tahun 2020, masih perlu perhatian serius agar pencegahan anak terpapar radikalisme dan terorisme semakin optimal,” Susanto menambahkan.

Tak hanya soal infiltrasi terorisme, kasus trafficking yang melibatkan anak, juga masih terus menjadi perkara yang perlu diawasi. Dimana modus dalam perdagangan anak semakin canggih.

“Meski beberapa titik lokasi telah dibongkar aparat kepolisian, namun modus trafficking anak semakin berubah dan modusnya semakin canggih,” ujar dia.

Pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya  pengawasan terhadap kasus perdagangan anak. “KPAI telah melakukan berbagai upaya baik memastikan komitmen penyelenggara negara, memastikan rehabilitasi korban, pemulangan, dan pengawasan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *