JAKARTA – Lingkungan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta di bawah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjadi salah satu incaran kelompok radikal terorisme. Sasarannya yakni para karyawan yang muaranya merusak stabilitas perekonomian Indonesia.
Kondisi itulah yang melatar belakangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian BUMN dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meluncurkan Buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Kerja BUMN dan Perusahaan Swasta.
Nantinya buku tersebut menjadi panduan seluruh Human Resources Development (HRD) BUMN dan swasta, untuk mengidentifikasi penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing dan melakukan langkah-langkah terstruktur serta bisa berkoordinasi dengan BNPT.
“Mudah-mudahan buku ini bisa menjadi bahan kita untuk memberikan pengertian dengan cara lebih sederhana dan dipahami terkait pencegahan radikalisme, khususnya di lingkungan perusahaan BUMN dan perusahaan swasta,” ujar Menkopolhukam, Mahfud MD, di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Mahfud mengaku sudah banyak buku seperti itu, namun dirinya yakin panduan tersebut lebih praktis dan mudah dipahami, karena dibuat para profesional. Karenanya, ia mengapresiasi BNPT, BUMN, dan Kadin, atas terbitnya buku panduan pencegahan radikalisme.
“Mencegah tentu lebih baik daripada harus melakukan penindakan,” kata dia.
Senada dengan itu, Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, menjelaskan buku panduan tersebut merupakan embrio bagi lembaga lain untuk mengenal dan mencegah penyebaran radikalisme.
“Intinya (BNPT) siap membantu lembaga-lembaga untuk melakukan pencegahan penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing,” katanya.
“Buku ini menjadi panduan. Sehingga bila menemukan adanya penyebaran radikalisme di lingkungannya, mereka bisa mengambil langkah-langkah terstruktur dan sistematis untuk mencegah itu semua,” Suhardi melanjutkan.
Setelah peluncuran buku panduan, kata Suhardi, dilakukan sosialisasi dan tindak lanjut di setiap lingkungan BUMN dan perusahaan swasta.
Ia berharap, dengan buku panduan bisa mengikis upaya radikalisasi dan berbagai upaya intoleransi di setiap lingkungan BUMN dan perusahaan swasta. Dengan demikian, nantinya akan didapatkan BUMN dan perusahaan yang clear, sehingga dapat berperan membangun bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.
“Pasti ada tindak lanjut, karena ini adalah panduan bagi seluruh HRD dari BUMN dan swasta untuk mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah terstruktur,” ujar dia.
Keberadaan buku panduan, kata Suhardi, bukan untuk menaruh curiga, apalagi menuduh tentang radikalisme di BUMN dan perusahaan swasta. Tapi sebagai itikad dan ikhtiar bersama BNPT, BUMN, dan Kadin, guna membentengi lingkungan kerja di BUMN dan perusahaan swasta dari penyebaran radikalisme.
“Tidak ada masyarakat imun dari ideologi radikalisme. Bukan hanya karyawan dan BUMN atau perusahaan swasta, anggota TNI, Polri, dan ASN juga sangat rentan dengan paham ini,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Perempuan, Nita Yudi, meyambut baik peluncuran buku panduan. Menurutnya, perusahaan swasta sadar bahwa karyawan merupakan potensi perusahaan yang harus dilindungi dari radikalisme.
“Untuk merealisasikan pencegahan, tentunya bagian HRD menjadi garda terdepan di setiap perusahaan,” katanya.