SEMARANG – Penerapan fase kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Coronavirus alias Covid-19, mendapat persetujuan publik. Hal itu terlihat dari hasil survei yang telah dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), dan hasilnya dari 1.978 responden sebanyak 79 persen setuju diterapkan kebijakan tersebut.
Meski demikian, Presiden Joko Widodo meminta pemberlakuan new normal tidak dipaksakan oleh pemerintah daerah. Apalagi, jika suatu daerah memutuskan masuk ke fase new normal tetapi kasus Covid-19 di daerah itu masih tinggi.
“Jangan sampai kita berani membuka, masuk ke new normal, tetapi keadaan data masih belum memungkinkan. Jangan dipaksa,” ujarnya saat berkunjung ke Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020).
Ia meminta para kepala daerah mendengar masukan para pakar epidemiologi dan saintis sebelum memberlakukan new normal.
“Setiap kita membuat kebijakan, setiap membuat policy betul-betul tolong yang namanya data sains itu dipakai,” ujar dia.
Menurut Jokowi, jika data epidemiologi di suatu daerah tidak memungkinan untuk memberlakukan fase new normal maka tidak boleh dipaksakan. Sebab tak ingin ekonomi berjalan, namun di satu sisi sektor kesehatan terus-menerus dalam kondisi krisis.
“Jika sektor kesehatan tergerus dengan semakin banyaknya pasien Covid-19, ke depannya justru akan memperburuk kondisi ekonomi,” kata dia.
“Saya titip jangan sampai membuka pada tatanan baru new normal tetapi tidak melalui tahapan yang benar,” Jokowi menambahkan.