JAKARTA – Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman bakal diperiksa dalam waktu dekat, setelah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri beberapa waktu lalu menangkap puluhan orang terduga teroris di Sulawesi Selatan. Dimana kesaksian salah satu anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Makassar menyebutkan Munarman hadir pada saat JAD Makassar tengah melakukan I’dad lil jihad atau persiapan jihad.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan rencana pemeriksaan Munarman dilakukan untuk mendalami perannya yang muncul dalam sejumlah foto dan video dengan latar belakang bendera ISIS yang viral di media sosial.
“Tentunya akan dipanggil dan didalami (perannya) oleh Tim Densus 88 Antiteror,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Menurutnya, Densus 88 bakal mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan Munarman, di dalam sejumlah video dan foto berlatar belakang bendera ISIS.
Karena itu, apabila dalam proses pemeriksaan terbukti ada unsur tindak pidana yang dilakukan Munarman, Tim Densua 88 bakal mengambil tindakan tegas.
“Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa ya. Tentunya akan ditindak tegas ya,” katanya.
Sebelumnya, Polri memastikan akan menindak tegas dan menangkap Munarman jika telah terbukti terafiliasi dengan kelompok teroris JAD. Bahkan sejauh Densus 88 baru mendapatkan kesaksian salah satu anggota JAD Makassar yang menyebutkan Munarman hadir pada saat JAD Makassar tengah melakukan I’dad lil jihad atau persiapan jihad.
“Apabila yang bersangkutan (Munarman) itu ada keterlibatan, tentunya Tim Densus 88 Antiteror juga akan melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Rusdi.
Tidak hanya Munarman, apabila dalam pemeriksaan ada alat bukti yang cukup bahwa ada keterlibatan petinggi FPI lainnya yang terafiliasi dengan kelompok JAD, maka semua pihak bakal ditindak tegas.