Jakarta – Para pemuka agama harus bisa menjadi ujung tombak dalam pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di masyarakat. Hal tersebut dikarenakan selama ini kelompok radikal terorisme dalam melakukan penyebaran pahamnya selalu membungkusnya dengan motif agama. Padahal hal tersebut tentunya sangat merugikan dan juga memfitnah agama.
Hal tersebut dikatakan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, pada acara Muhasabah BNPT RI dengan Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT RI dalam rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme bersama tokoh ormas keagamaan yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) di Sekretariat LPOI-LPOK, Jakarta, Jumat (28/5/2021).
“Kelompok mereka dalam menyebarkan pahamnya selalu membungkus dengan motif agama, tentunya itu merugikan dan menjadi fitnah buat agama,” ujarnya.
“Keberhasilan penanggulangan radikal terorisme yang mengatasnamakan agama ujung tombaknya tentunya ada pada para pemuka agama. Karena maraknya radikalisme ini merupakan cermin dari krisis spritualisme,” Nurwakhid menambahkan.
Ia mengimbau para tokoh pemuka lintas agama senantiasa mendoakan keberhasilan dan kesuksesan penanggulangan radikal terorisme yang telah diusahakan melalui program Gugus Tugas Pemuka Agama.
“Karena permasalahan radikal terorisme adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan elemen bangsa ini. Semua agama meyakini bahwasanya seseorang tidak akan menjadi sadar dan moderat tanpa hidayah dari Tuhan YME,” katanya.
Semua tokoh pemuka agama hendaknya lebih menonjolkan hal-hal yang sifatnya spiritual, yang tercerminkan dalam perilaku akhlakuk karimah, serta terus menyampaikan hal-hal baik tersebut kepada umat.
“Perlu disampaikan kepada umat bahwa semua aksi radikalisme dan terorisme tidak ada kaitannya dengan agama apapun, tapi terkait dengan pemahaman dan cara beragama yang menyimpang,” kata dia.
Aksi radikalisme adalah musuh semua agama, karena semua aksi terorisme dan radikalisme sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip agama yang mewajibkan persatuan, perdamaian, rahmatan lil’alamin.
“Aksi terorisme dan radikalisme dapat menimbulkan fitnah, perpecahan, dan menjadi musuh negara. Karena hal tersebut bertentangan dengan konsesus atau perjanjian bangsa ini yaitu Pancasila,” ujar dia.
Sementara Sekjen LPOI, Denny Sanusi, berharap untuk sinergi antara LPOI dan LPOK bersama BNPT yang kedepannya dapat melakukan sosialisasi di bagian bawah terutama pada komunitas keagamaan masing-masing dan memberikan pengertian, betapa berbahayanya paham radikalisme dan terorisme.
“Ajaran agama merupakan ajaran penuh kasih sayang, tidak ada ajaran agama yang mengajarkan hal negatif kalaupun ada, itu hanya oknum. Sehingga radikalisme adalah musuh kita bersama,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti), Anwar Sanusi, berharap program BNPT yakni Gugus Tugas Pemuka Agama menjadi pencegah paham radikal terorisme di semua agama.
“Melalui Gugus Tugas Pemuka Agama ini, In Sya Allah kita bisa mencegah adanya paham radikal terorisme di masyarakat yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu yang miskin terhadap spiritual,” kata dia.