Polri Bentuk Organisasi Baru Pasca Rekrut 44 Eks Pegawai KPK, Ini Namanya

Nasional5 Dilihat

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal diubah menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tipikor setelah 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.

Demikian diungkapkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

“Saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor,” katanya.

Setelah terbentuk menjadi Kortas Tipikor, lanjut Listyo, di dalamnya bakal berdiri divisi-divisi lengkap, mulai dari pencegahan, kerjasama, sampai dengan penindakan.

Jika sebelumnya Direktorat Tipidkor dipimpin seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau bintang satu. Nantinya setelah beralih menjadi organisasi baru bakal dipimpin jenderal polisi bintang dua.

“Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi,” kata dia.

Menurut Dedi, sebanyak 44 mantan pegawai KPK tersebut akan ditempatkan dalam satuan kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri, sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

“Kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di satker lain,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *