JAKARTA – Tidak ada pertentangan antara semangat kebangsaan dan keagamaan. Bahkan, ideologi negara Indonesia yakni Pancasila sejatinya merupakan cerminan dan wujud dari praktek keagamaan Islam yang rahmatan lil alamin. Karena itulah, mempraktekkan nilai-nilai Pancasila sesungguhnya sama juga dengan memanifestasikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.
Direktur Nasional Gusdurian Network Indonesia (GNI), Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid (Alissa Wahid), mengatakan seorang muslim atau orang yang beragama di Indonesia seharusnya mengamalkan Pancasila dengan baik. Sebab menjadi seorang Pancasilais perlu menjadi muslim atau orang beragama yang baik.
”Ketika kita beragama, kita merawat tanah air kita. Dan ketika kita merawat tanah air kita, dalam hal ini menggunakan Pancasila sebagai pedoman, maka cara kita merawat dengan baik adalah dengan menjadi muslim yang baik. Bernegara itu artinya kita beragama, demikian pula sebaliknya, dengan beragama artinya kita juga bernegara,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Ia menambahkan, jika ada pihak-pihak yang menyebut Pancasila tidak sesuai ajaran agama, itu adalah hal aneh. Sebab di dalam Al-Quran dinyatakan dengan jelas bahwa manusia diciptakan bersuku-suku, berbangsa-bangsa.
”Artinya bangsa itu diakui di dalam firman Tuhan. Tuhan sendiri menyebutkan berbangsa-bangsa karena kita diciptakan berbeda satu sama lain,” kata dia.
”Jadi aneh kalau ada orang mengatakan Pancasila tidak ada dalilnya. Padahal kalau dilihat dari kata-kata di dalam Pancasila itu sudah jelas dalil-dalilnya,” Alissa menambahkan.
Alissa mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam mencari guru agama yang betul-betul memahami tentang keagamaan. Bahkan kalau ada ulama atau guru yang masih mempermasalahkan atau mempertentangkan Pancasila dengan agama, maka ajarannya itu mengajarkan untuk meninggalkan bangsa dan negara.
“Kalau ada ulama atau guru berlaku semena-mena kepada orang lain, maka hal itu patut diwaspadai, karena sudah melawan seluruh sila dalam Pancasila dan ajaran-ajaran agama yang mengilhami sila-sila dalam Pancasila,” katanya.
Ia mencontohkan, di dalam ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) disebutkan bahwa Pancasila adalah kalimatun sawa atau titik temu. Bahkan pada Ormas Muhammadiyah juga disebut sebagai darul ahdi wa syahadah. Dimana syahadah-nya atau perjanjiannya adalah Pancasila.
Oleh sebab itu, menurut Alissa, cara merefleksikan diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia adalah dengan mengukur apakah sudah mengamalkan ajaran agama dan Pancasila, karena satu kesatuan.
”Untuk merefleksikan Pancasila ke dalam diri kita adalah harus menjadi manusia yang spiritual, adil, dan beradab sesuai nilai-nilai di dalam Pancasila dan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.