Anggota DPRD Sulawesi Tengah Ini Keluhkan Pembuangan Sampah di Morowali Utara

Daerah784 Dilihat

PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata, mengemukakan keprihatinannya terhadap isu pembuangan sampah di Desa Ganda-ganda, khususnya di Lambolo, Kecamatan Petasia.

Masalah ini telah menjadi keluhan masyarakat setempat dan memunculkan perhatian serius mengenai dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan.

“Kondisi tempat pembuangan yang sudah ada sejak 2014 ini tidak memenuhi standar kesehatan dan lingkungan,” ujarnya di Palu, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, lokasi yang terletak di jalur jalan poros dan wilayah pesisir sangat mengganggu masyarakat serta pengguna jalan.

Baca Juga: Kebijakan Baru Bupati Morowali: Pengangkatan Pegawai Non-ASN 2025

Alfiani memperingatkan, aktivitas pembuangan sampah di area pesisir berpotensi mencemari ekosistem laut yang sangat penting.

“Ini dapat mengancam ekosistem pesisir kita, yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat lokal,” kata dia.

Menyikapi masalah ini, Alfiani mendesak Pemerintah Daerah, khususnya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera mencari solusi jangka panjang dengan memindahkan lokasi pembuangan sampah ke tempat yang lebih sesuai.

Upaya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

DLH Kabupaten Morowali Utara memberikan klarifikasi, bahwa tempat pembuangan di Lambolo bersifat sementara.

Mereka saat ini tengah melakukan upaya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, yang dibiayai oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR.

Di samping itu, pemerintah juga sedang bernegosiasi dengan PT Bumanik, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Molino, untuk mendapatkan izin penggunaan lahan sebagai lokasi pembuangan sampah baru.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mencari solusi yang lebih baik bagi permasalahan lingkungan.

Tindakan Segera Diperlukan

Alfiani menegaskan, penyelesaian masalah pembuangan sampah harus dilakukan dengan segera, mengingat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Keterlambatan dalam menangani masalah ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan kita, terutama untuk pesisir dan laut,” jelasnya.

Sebagai alumni Pascasarjana IPB, Alfiani mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sampah yang tidak hanya berpindah lokasi tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Ia mengusulkan sistem pengelolaan yang mencakup pengurangan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pendauran ulang.

Pengelolaan sampah yang ideal sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, terutama dengan tantangan dari aktivitas pertambangan yang semakin meningkat. Langkah-langkah progresif diperlukan agar masyarakat Morowali Utara dapat menikmati lingkungan yang bersih dan sehat.

“Pengelolaan sampah yang ramah lingkungan harus menjadi prioritas kita. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat,” kata Alfiani.

Dengan adanya perhatian yang serius dari pihak legislatif dan tindakan konkret dari pemerintah daerah, diharapkan masalah pembuangan sampah di Morowali Utara dapat diselesaikan, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, harapan akan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bukan hanya sekadar impian, tetapi dapat menjadi kenyataan yang nyata.

Dengan demikian, Morowali Utara berpeluang untuk menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *