Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Kebijakan Baru Bupati Morowali: Pengangkatan Pegawai Non-ASN 2025

by Irfan Mualim
26.02.2025
in Daerah
A A
Bupati Morowali, Ikhsan Baharuddin berpose bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Bupati Morowali, Ikhsan Baharuddin berpose bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

JAKARTA – Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf, baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/52/UMUM/2025. Surat edaran ini memiliki tujuan penting, yakni memberikan panduan tentang pengangkatan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk Tahun Anggaran 2025.

Dikutip dari surat edaran Bupati Morowali, Rabu (26/2/2025), kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kejelasan bagi pegawai Non-ASN dalam menjalankan tugas mereka.

Surat edaran ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum mengenai status dan mekanisme pengangkatan pegawai Non-ASN.

BACA JUGA

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026

Iksan menekankan, semua proses pengangkatan wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan TNI-Polri Solid Pasca Insiden Tarakan

Kebijakan ini dirumuskan berdasarkan berbagai regulasi yang telah ditetapkan untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam pengangkatan pegawai.

Dalam SE ini, terdapat beberapa poin penting yang dirangkum bagi pegawai Non-ASN:

  1. Gaji untuk Pegawai Non-ASN: Pemerintah daerah akan menganggarkan dan memberikan gaji bagi pegawai Non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2022 dan dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK Tahap 1 selama dua bulan hingga TMT 1 Maret 2025, yaitu untuk bulan Januari dan Februari 2025.
  2. Dukungan untuk Pegawai Lulus CPNS: Gaji untuk pegawai Non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN dan dinyatakan lulus pada seleksi CPNS akan dialokasikan hingga tiga bulan, hingga TMT 1 April 2025, yaitu untuk bulan Januari hingga Maret 2025.
  3. Pengangkatan untuk Pegawai yang Tidak Lulus ASN: Pegawai Non-ASN yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi ASN, baik PPPK Tahap 1 maupun seleksi CPNS, akan tetap mendapatkan gaji hingga mereka diangkat menjadi ASN.
  4. Pengangkatan PPPK Tahap II: Pegawai Non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK Tahap II juga akan tetap dianggarkan gajinya.
  5. Gaji untuk Pegawai Non-ASN yang Belum Ikut Seleksi: Sambil menunggu ketentuan lebih lanjut, pegawai Non-ASN yang diangkat pada tahun 2024 ke bawah akan tetap memperoleh gaji.
  6. Larangan Pengangkatan Baru: Kepala perangkat daerah dan pejabat lain, termasuk direktur RSUD dan camat, dilarang melakukan pengangkatan atau penggantian tenaga Non-ASN per 1 Januari 2025.
  7. Koordinasi dalam Pengangkatan: Pengangkatan kembali pegawai Non-ASN harus dilakukan oleh kepala perangkat daerah setelah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali.
  8. Sanksi bagi Pejabat yang Tidak Mematuhi: Pejabat yang tidak mematuhi ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan ini tidak hanya penting untuk memberikan kejelasan bagi pegawai Non-ASN, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya manusia di Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.

Dalam implementasinya, diharapkan semua pemangku kepentingan dapat menjalankan peran mereka dengan baik, tanpa adanya penyimpangan yang dapat merugikan pihak tertentu.

Tags: Bupati MorowaliIksan Baharuddin Abd RaufMorowaliPegawaiPegawai Non-ASN
Previous Post

Taruna TNI Pertama di ADFA: Langkah Baru Diplomasi Pertahanan Indonesia-Australia

Next Post

Pertamina Klarifikasi Kualitas Pertamax

BERITA TERKAIT

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
Pertamina Pertamax

Pertamina Klarifikasi Kualitas Pertamax

Comments 2

  1. Ping-balik: Anggota DPRD Sulawesi Tengah Ini Keluhkan Pembuangan Sampah di Morowali Utara | Garda Nasional
  2. Ping-balik: Persoalan Sampah di Morowali, Ribuan Ton Tiap Bulan Berasal dari Kecamatan Bahodopi | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In