Bahaya Kebangkitan NII di Lampung: Fakta, Ancaman, dan Upaya Waspada

Daerah, Nasional862 Dilihat

LAMPUNG – Di tengah keprihatinan publik atas lonjakan isu radikalisme, Lampung menjadi perhatian utama karena diduga menjadi wilayah kebangkitan kembali jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, mengungkapkan laporan from the field yang menunjukkan pelajar dan mahasiswa menjadi sasaran perekrutan, meski NII tetap disebut sebagai organisasi teroris oleh pengadilan.

Penemuan ini menggugah kesadaran semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa mengurangi semangat toleransi yang menjadi ciri khas budaya lokal.

Ken memperingatkan, bahaya kebangkitan jaringan NII di wilayah Lampung masih ada. Menurutnya, lembaganya menerima banyak laporan dari kalangan pelajar dan mahasiswa terkait aktivitas rekrutmen NII.

Meskipun NII telah dinyatakan sebagai organisasi teroris melalui putusan pengadilan nomor 12/Pen.Pid/2023/PN.Jkt, kenyataannya gerakan ini dilaporkan tetap aktif dan berupaya merekrut anggota baru.

Baca Juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Dalam keterangan publiknya, Ken menyampaikan, NII—yang didirikan oleh Kartosuwiryo pada 7 Agustus 1949 di Tasikmalaya—diperkirakan masih memiliki ribuan jaringan aktif hingga saat ini.

Ia menyoroti Lampung sebagai wilayah dengan sekitar 4.000 jaringan NII yang tersebar, dikatakan belum menghitung kelompok pecahan seperti Jemaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansaruddin (JAD), dan Khilafatul Muslimin.

Pelaporannya datang dari institusi pendidikan di Lampung, termasuk kampus dan sekolah, yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait gerakan NII. Tenaga pendidik maupun siswa mengungkapkan keresahan atas penyebaran ideologi radikal di lingkungan pendidikan.

Ken menekankan, pelajar dan mahasiswa menjadi target perekrutan melalui pendekatan keagamaan, pembentukan komunitas belajar, dan pola relasi sosial yang berjalan secara halus. Fenomena ini menimbulkan tantangan bagi upaya edukasi serta dinamika keseharian di kampus dan sekolah.

Lampung disebutkan sebagai “tempat persembunyian” bagi beberapa kelompok radikal dan teroris. Contoh historis yang disebut adalah penangkapan Upik Lawanga, pelaku Bom Bali, yang akhirnya ditangkap Densus 88 setelah lamanya bersembunyi di Lampung Tengah.

Menurut Ken, keadaan geografis dan sosial Lampung menjadikannya barometer keamanan regional: aksesibilitas yang tinggi, budaya multikultural, serta tingkat toleransi yang tinggi bisa menjadi pedang bermata dua—mendorong keterbukaan yang juga dimanfaatkan pelaku radikal.

Selain faktor ideologis, Ken menyinggung adanya unsur biologis berupa keturunan simpatisan lama yang masih memegang pemahaman radikal.

Ia menegaskan, pemulihan dari pola pikir ekstremis tidak otomatis, melainkan memerlukan perhatian jangka panjang melalui edukasi, dialog, dan program deradikalisasi.

Ken mengimbau masyarakat dan aparat di Lampung untuk tidak lengah. “Waspada itu penting. Jika kita merasa terlalu aman, itu justru celah bagi mereka untuk bergerak,” katanya di Lampung, Kamis (28/8/2025).

Ia mengajak semua pihak untuk segera melaporkan indikasi aktivitas NII di lingkungan sekitar, baik melalui aparat setempat maupun melalui saluran hotline NII Crisis Center di WhatsApp: 0898-5151-228 untuk mendapatkan pendampingan.

Laporan dari institusi pendidikan juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Kolaborasi antara guru, dosen, orang tua, dan siswa diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas radikalisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *