Begini Jawaban Panglima TNI Soal Gudang Munisi yang Meledak

JAKARTA – Lokasi kebakaran adalah tempat penyimpanan amunisi yang sudah habis masa pakainya (expired). Munisi tersebut meledak sebelum dimusnahkan (disposal).

Demikian dikatakan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto saat meninjau Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) milik Kodam Jaya yang terbakar di Ciangsana Kabupaten Bogor, Minggu (31/3/2024).

“Secara proses sistematis dan melalui pemeriksaan sebenarnya munisi tersebut akan dimusnahkan di Pameungpeuk, Jawa Barat, namun sebalum proses itu terjadi, sudah terbakar dan meledak,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait pemicu ledakan, munisi yang sudah kadaluarsa/expired cenderung sensitif dan labil. “Munisi jenis ini kena gesekan atau kena panas saja bisa meledak, Kita sudah menggudangkan munisi tersebut didalam bunker yang berada dibawah tanah dan disekitaran lokasi bunker sudah kita buatkan tanggul demi keamanan,” jelasnya.

Ia mengatakan, aparat teritorial sudah menyusuri wilayah untuk mencari serpihan munisi dan untuk mendata kerugian yang mungkin dialami oleh masyarakat terkait peristiwa ini.

“Saat ini aparat teritorial sudah menyisir pemukiman warga untuk mengumpulkan serpihan munisi dan mendata kerugian, jika ada korban dari masyarakat atau bangunan yang rusak akan kita ganti,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga