JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara mengenai tudingan tindak gratifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep dan Erina Gundono.
Menurut Jokowi, setiap orang di Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Semua warga negara sama di mata hukum, itu aja,” ujarnya singkat dikutip dari situs cnbcindonesia, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga: Perjumpaan Paus Fransiskus dan Imam Masjid Istiqlal, Simbol Inklusivitas Umat Beragama di Indonesia?
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat berkeinginan memanggil Kaesang mengklarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. Namun pada akhirnya dibatalkan.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono diduga menggunakan jet pribadi Gulfstream G-650-ER saat bepergian ke Amerika Serikat. Hal ini mendapatkan respon negatif dari masyarakat yang ketika itu tengah terjadi demo besar menolak revisi Undang Undang Pilkada.
Penggunaan jet pribadi ini diketahui usai Erina mengunggah sebuah foto di dalam pesawat terbang dengan jendela berbentuk oval, yang diunggah ke akun sosial medianya. Tersiar kabar bahwa G650ER milik perusahaan gim Garena Singapura.