KUBU RAYA – Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia dalam satuan tugas pengaman perbatasan dari Batalyon Brajamusti diamankan Polis Diraja Malaysia Pasukan Gerakan AM (PDRM PGA) Malaysia.
Ketiga Prajurit TNI tersebut bertugas di wilayah Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Mereka diamankan saat berbelanja kebutuhan di wilayah Batu Kaya Lubok Antu Serawak pada 28 Januari 2024.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharam, membenarkan peristiwa diamankannya tiga personel Satgas Pamtas dari Batalyon Brajamusti oleh keamanan Malaysia.
Menurutnya, penangkapan itu hanya karena miskomunikasi. Ketiganya masuk wilayah Malaysia untuk membeli gas, memenuhi kebutuhan pos, karena saat itu gas di Pos sudah habis.
“Saat itu untuk membeli gas di wilayah Indonesia cukup jauh, dan hari sudah larut, maka anggota tersebut berbelanja ke toko di wilayah Malaysia yang jaraknya hanya sekira 3 km dari Pos mereka,” ujarnya di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (31/1/2024).
Dia juga membantah bahwa ketiganya diamankan Malaysia karena terlibat dalam peredaran narkoba di perbatasan dan penyelundupan barang ilegal lainnya.
“Mereka hanya membeli gas yang sudah habis, dan itu hanya miskomunikasi saja, Danyon (komandan Batalyon) sudah ke seberang (Malaysia) untuk berkoordinasi dengan pihak Malaysia,” katanya.