BNPT RI Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak dari Terorisme

Nasional1038 Dilihat

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI komitmen melindungi perempuan dan anak dari radikal terorisme. Komitmen ini salah satunya terwujud melalui penguatan kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

“Kami hari ini datang ke KemenPPPA sesuai dengan komitmen BNPT untuk konsisten hadir melindungi perempuan dan anak,” ujar Sekretaris Utama (Sestama) BNPT RI, Bangbang Surono, saat menyampaikan sambutannya di Hotel Sofyan Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Ia menjelaskan, latar belakang urgensi penandatanganan perjanjian kerja sama ini, karena didapati adanya peningkatan keterlibatan perempuan dan anak dalam melancarkan ancaman teror.

“Tren menunjukkan adanya peningkatan keterlibatan peran perempuan dan anak. Tadinya mereka hanya mendukung logistik, membantu menyembunyikan tempat persembunyian. Akan tetapi saat ini mereka dilibatkan menjadi pelaku propaganda, bahkan menjadi perekrut aktif,” jelasnya.

Baca Juga: Napiter Lapas Kediri Dinyatakan Bebas Bersyarat

Ia menerangkan makna luas arti perlindungan anak dan kaitannya dengan visi Indonesia Emas 2045. “Bicara perlindungan kita bicara masa depan. Perlindungan anak tidak hanya melindungi secara fisik tapi juga infrastruktur, perkembangan mentalnya, intelektualhya, sehingga siap menyambut era Indonesia Emas 2045,” kata dia.

Sementara Plt. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, mengutarakan pentingnya peran multi sektor dalam penanganan permasalahan ini.

“Permasalahan keterlibatan anak dalam permasalahan terorisme merupakan permasalahan multifaktor, sehingga dibutuhkan penanganan dan intervensi yang multi sektor seperti PKS kita hari ini dengan BNPT,” katanya.

Adapun ruang lingkup PKS ini terdiri dari, pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, penanganan dalam perlindungan khusus anak korban jaringan terorisme, peningkatan kapasitas sumber daya hingga pertukaran data dan informasi.

Sebelumnya pada tahun 2022, Kemen PPPA bersama BNPT telah menandatangani nota kesepahaman terkait Sinergisitas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme, dimana PKS ini merupakan turunan nota kesepahaman tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar