Cegah Dini Pontensi Radikal Terorisme, BNPT RI Sosialisasikan Buku Saku

Nasional1025 Dilihat

SEMARANG – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus membangun kesiapsiagaan nasional di tingkat Kelurahan/Desa, hal tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan Sosialisasi Buku Saku Deteksi dan Cegah Dini Potensi Radikal Terorisme di Kelurahan/Desa wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT RI, Brigjen Pol. Wawan Ridwan, menjelaskan jika sosialisasi Buku Saku ini bertujuan untuk membangun sistem deteksi dan cegah dini pada tingkat kelurahan dan desa, dengan pelibatan dan peran aktif Lurah/Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Diharapkan dengan adanya buku ini, mereka dapat memiliki kebersamaan dalam bertindak mendeteksi dan mencegah potensi radikal terorisme di wilayah mereka,” ujarnya di Semarang, Kamis (6/6/2024).

Wawan menambahkan, buku saku ini subtansi tugas pencegahan paham radikal terorisme, diterjemahkan secara praktis dengan mencari titik tengah/benang merah pada masing-masing kebijakan instansi yang saling beririsan.

Baca Juga: ASN Polri Harus Mewaspadai Radikal Terorisme dan Intoleransi di Lingkungannya

“Tiga pilar ini memiliki tugas pokoknya sendiri-sendiri, namun dalam menangani ancaman radikal terorisme di Desa, mereka punya kebersamaan tindak yang dituangkan melalui pedoman di buku ini,” kata dia.

Wawan berharap, para Lurah/Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat semakin baik dan menguasai ilmu serta teknik pencegahan paham radikal teorisme di wilayah Kelurahan/Desa.

“Dengan adanya buku saku ini, unsur Tiga Pilar dapat lebih menguasai dalam mencegah dan menangkal penyebaran paham radikal yang ada di masing-masing wilayahnya sehingga tugas pencegahan paham radikal terorisme dapat berjalan semakin baik,” katanya.

Buku Saku, Pedoman Para Lurah dan Kepala Desa Cegah Radikal Terorisme

 

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jateng, Haerudin, mengatakan sangat setuju dengan upaya peningkatan kemampuan untuk mendeteksi dan melakukan cegah dini radikal teorisme yang dapat dipedomani para Lurah/Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melalui hadirnya buku saku tersebut.

Menurutnya, segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan termasuk radikal teorisme dapat dicegah sedini mungkin apabila aparatur di lingkup pemerintahan terkecil menjadi lebih peka dan waspada terhadap kondisi masyarakat di desa mereka.

Baca Lagi: Konsep Ketuhanan dalam Bingkai Pancasila

“Kalau Lurah/Kepala Desa, RT/RW juga peka dengan kejadian yang terlihat aneh, kita bisa saja mendeteksi adanya pelaku terorisme. Karena rata-rata yang melakukan bukan warga asli desa tapi biasanya pendatang,” ujar dia.

“Meskipun warga desa asli, tapi biasanya dia pernah keluar, karena alasan belajar dan sebagainya kemudian balik lagi ke desa tersebut, namun ketika ada perubahan yang mencolok dari warga desa tersebut, ini yang harus jadi perhatian,” lanjut Haerudin.

Haerudin pun yakin apabila desa/kelurahan memiliki kondisi yang aman dari segala bentuk ancaman radikal terorisme, maka hal ini akan menjadi indikator penting terwujudnya negara yang nyaman dan aman pula.

“Jika di desa aman dan nyaman sampai ketingkat pusat, negara seluruhnya juga aman dan nyaman,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar