GARDANASIONAL, CIREBON – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap sebanyak enam orang terduga teroris di Cirebon, Jawa Barat pada Senin (18/11/2019). Namun hal itu belum diketahui, apa ada kaitannya dengan rentetan pasca bom di Mapolrestabes Medan atau tidak.
“Kami mendapatkan informasi bahwa Densus 88 melakukan penangkapan terhadap enam orang,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKP Roland Ronaldy di Cirebon, Selasa (19/11/2019).
Dari informasi yang didapat, ke enam terduga itu masuk dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Namun dirinya tak bisa membeberkan lebih detail terkait inisial keenam terduga teroris yang ditangkap di wilayah hukumnya.
Menurutnya, Polres Cirebon Kota hanya membantu tim Densus 88 menangkap para terduga itu. “Enam orang yang diduga terlibat teroris itu merupakan jaringan JAD. Kami akan mengikuti penggeledahan di enam TKP, karena tugasnya hanya membantu saja,” katanya.
Hari yang sama, Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris di Solo dan langsung melakukan penggeledahan rumah di tiga lokasi berbeda, yakni Pajang Laweyan, Nusukan (Banjarsari), dan Kauman (Pasar Kliwon) Solo. Mereka adalah JM, JDL, dan Frm alias Nomi.
“Kami bekerja sama dengan Tim Densus 88 melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di tiga tempat itu,” ujar Kepala Polres Kota Surakarta, AKBP Andy Rifai, Senin (18/11/2019.
Saat menggeledah di Pajang Laweyan, Polisi mengamankan barang bukti berupa buku jihad, laptop,
handphone, flasdisk, dan dokumen pribadi. Sementara di Nayu Timur Nusukan Banjarsari, Densus menemukan sebuah handphone dan sejumlah dokumen, sedangkan di Kauman Pasar Kliwon, menemukan fotokopi Kartu Keluarga atas nama terduga teroris, akta kelahiran, dan handphone.