Diduga Sebar Terorisme di Medsos, Empat WNA Uzbekistan Ditangkap Polri

Internasional, Nasional1449 Dilihat

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sebanyak empat warga negara asing (WNA) yang berasal dari Uzbekistan, diduga menyebarkan propaganda terorisme lewat media sosial.
Mereka diduga terlibat dalam jaringan teroris internasional dan di Timur Tengah bernama ‘Katiba Tawhid Wal Jihad’.

Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Densus 88 dengan pihak Imigrasi Kelas I Jakarta Utara pada Jumat (24/3/2023) kemarin.

“Tiga dari empat WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (4/4/2023).

Keempat orang itu melakukan perjalanan dari Istanbul Turki dan Abu Dhabi menuju Indonesia pada 29 Januari. Keempatnya terlebih dahulu singgah di Malaysia dan masuk ke Indonesia secara terpisah yakni pada 6 Februari dan 27 Februari.

Selama di Indonesia, Ramadhan mengatakan, para tersangka aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos tentang paham terorisme.

Selain itu, mereka juga kedapatan mencari warga negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kesamaan pemahaman untuk melakukan aksi teror melalui media sosial.

Keempat WNA asal Uzbekistan itu berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40) dan MR (26). Ramadhan menjelaskan tersangka BA alias JF sempat menjadi Direktur pada salah satu milisi organisasi teror internasional pada tahun 2021.

Dari hasil pemeriksaan, BA juga sempat pergi ke Turki dari Uzbekistan untuk melakukan propaganda terkait pemahaman radikal atau ekstremis dan jihad global.

“Dia bertugas mengorganisir penerimaan dan pengiriman anggota ke kelompok ini untuk mewujudkan niatnya melakukan aksi teror,” kata dia.

“Saat ini Kementerian Dalam Negeri Uzbekistan membuka kasus kriminal terhadapnya terkait propaganda ideologi radikal,” lanjutnya.

Sementara untuk tersangka berinisial OMM disebut sebagai pendukung dari kelompok Katiba Tawhid Wal Jihad. Ramadhan menyebut OMM juga sempat pergi ke Suriah pada 2020 sesuai perintah pimpinan.

Selama di Suriah, OMM disebut telah menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut.

“Yang ketiga MR. Direktur organisasi Katiba Tawhid Wal Jihad pada 2020 dan pergi ke Suriah. Dimana ia juga menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada tahun 2022,” katanya.

Sementara untuk WNA terakhir berinisial BKA, kata dia, tidak terlibat langsung dalam jaringan teroris tersebut.

Kendati demikian, PK berperan membuat dokumen palsu dan membantu dalam dukungan keuangan dengan tujuan mensukseskan aspirasi subversif yang dilakukan.

“BKA ini berdasarkan informasi dari Dinas Keamanan Negara Uzbekistan berada di bawah pemantauan sebagai individu yang memberikan bantuan terhadap ketiga rekannya,” ujarnya.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya paspor milik keempat tersangka, satu lembar resi penerima moneygram, beberapa Ipad dan handphone, serta beberapa screenshot unggahan yang memuat propaganda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *