JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang tersangka terorisme berinisial RJ dan AM di Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024). Hal itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan AM ditangkap di wilayah Jakarta Barat,” ujarnya.
Menurut Aswin, penegakkan hukum terhadap para tersangka merupakan salah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme, khususnya serangan atau teror.
Baca Juga: Mencegah Swa-radikalisasi melalui Program Duta Damai dan Sekolah Damai
Ia menambahkan, ke dua tersangka yang diamankan merupakan simpatisan alias terafiliasi Daulah Islamiyah atau ISIS.
“Kedua orang tersebut merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS yang kita kenal,” katanya.
Menurut Aswin, kedua tersangka terorisme itu yakni RJ dan AM sempat merakit bom. Mereka juga mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial yang mereka miliki.
“Yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan daulah Islamiyah atau ISIS,” kata Aswin.