Dugaan Korupsi, Bareskrim Polri Geledah Kantor Kementerian ESDM

Kabar Mabes, Nasional856 Dilihat

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengatakan dalam pengeledahan tersebut sejumlah barang bukti yang disita dari dua lokasi, yakni berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk, dan CPU computer.

Arief tidak menjelaskan secara rinci, yang pasti untuk proses penggeledahan awal terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM telah selesai.

“Sudah selesai tadi malam,” ujarnya di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Prof Zuly Qodir: Ajaran Khilafah Islamiyah Bukan Akidah

Menurut Arief, pengeledahan kantor Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

Pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

“Lokasi proyek nasional banyak titik di seluruh Indonesia yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar