JAKARTA – Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak pengurangan anggaran yang signifikan bagi lembaga yang dipimpinnya.
Menurut Rifai, gaji pegawai KY hanya akan cukup hingga Oktober 2025, akibat adanya efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Hal ini mengisyaratkan bahwa terdapat tantangan serius yang dihadapi KY dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yudikatif.
Rifai menjelaskan, anggaran operasional KY tahun 2025 dipangkas sebesar 54 persen dari total Rp184 miliar.
“Kami diminta untuk melakukan efisiensi di semua sektor. Dengan anggaran yang ada, operasional sehari-hari kami terganggu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Sebanyak 53 Perusahaan Sawit di Sulteng Beroperasi Tanpa HGU
Pemangkasan ini menjadkan KY kesulitan untuk melaksanakan fungsi-fungsinya yang esensial, termasuk pemantauan dan pengawasan terhadap peradilan.
Menurut dia, penghapusan anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM) demi operasional KY juga membuat situasi semakin pelik. Ini bukan hanya mempengaruhi mobilitas pegawai, tetapi juga dapat mengganggu program pengawasan yang selama ini dijalankan oleh KY.
Menghadapi hal tersebut, Rifai berencana menemui Menteri Keuangan untuk meminta peninjauan kembali atas kebijakan efisiensi yang diterapkan.
“Dengan kondisi ini, kami berisiko tidak bisa menggelar seleksi bagi hakim Mahkamah Agung, yang merupakan salah satu tugas utama kami,” katanya.
Kondisi anggaran yang terbatas dapat mempengaruhi integritas lembaga yudikatif secara keseluruhan. KY berfungsi sebagai penjaga independensi hakim dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan di Indonesia.
Dengan terbatasnya anggaran, kemampuan lembaga untuk berfungsi dengan baik akan terganggu, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi proses hukum di tingkat yang lebih luas.
1 komentar