JAKARTA – Sumpah pemuda sejatinya lahir dari inovasi para putra dan putri Indonesia kala itu, untuk membangkitkan semangat nasionalisme. Hal ini sebagai bentuk perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia dan kebersamaan pemuda untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
Karena itu, peristiwa sumpah pemuda yang terjadi pada 28 Oktober 1928 tersebut membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa dengan pemuda yang berkarakter, tangguh, inovatif dan memiliki semangat nasionalisme yang tinggi.
Sekretaris Eksekutif Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pdt. Jimmy Sormin, mengungkapkan, potensi energi positif para pemuda Indonesia sangat besar. Karena itu, potensi energi tersebut perlu diarahkan yang positif guna mencegah hal-hal yang yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Diharapkan para pemuda ini mengarahkan energi besarnya itu untuk mencegah hal-hal yang mengancam kehidupan bersama,” ujarnya di Jakarta, Selasa (25/10/2021).
Ia melanjutkan, Indonesia sebagai rumah milik seluruh rakyat Indonesia harus dirawat bersama segenap lapisan. Khususnya para pemuda sebagai pemegang estafet kemerdekaan dan penerus perjuangan bangsa dari ancaman ideologi transnasional, radikalisme serta terorisme.
Menurutnya, ideologi yang bertentangan tersebut bertujuan untuk mengubah bentuk dan dasar negara. Terlebih berdasarkan data yang ada, Indonesia menghadapi bonus demografi 70% angkatan muda di tahun 2030 mendatang, sehingga hal ini bisa menjadi kekuatan besar, namun di sisi lain juga sebagai ancaman.
“Ketika pemuda ini terpapar radikalisme, tentunya mereka tidak peduli dengan keadaan bangsa, tidak peduli dengan persatuan, kesatuan dan perdamaian. Ini bisa merusak tatanan bangsa yang memiliki harapan untuk bersatu, maju, adil, sejahtera sehingga pemuda mempengaruhi kehidupan berbangsa kedepannya,” kata dia.
Ia menilai, nilai-nilai yang tertuang pada Sumpah Pemuda ini akan tetap relevan, sejalan dengan perkembangan zaman. Disamping itu, gesekan dan dinamika yang terjadi di masyarakat akibat mulai masuknya ideologi transanasional yang ingin mengganti bentuk dan ideologi negara, semakin menguatkan relevansi Sumpah Pemuda sebagai pengingat bagi masyarakat tentang komitmen sebagai anak bangsa.
“Justru Sumpah Pemuda harus terus menjadi pengingat bagi kita tentang ikrar atau komitmen yang sangat mengikat sebagai anak bangsa. Jangan bikin lagi simbol lain atau sejenis lainnya selain yang ada di Indonesia saat ini. Misalnya bendera, ya kita pakai bendera Merah Putih, jangan ada bendera lain,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada para pemuda untuk terus mengawal dan merawat bangsa ini selama-lamanya selagi hayat masih di kandung badan. Walaupun gesekan dan dinamika menjadi hal yang lumrah terjadi. Namun hal tersebut juga tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apalagi tindakan itu dibarengi dengan praktik-praktik yang merusak kehidupan bersama dan melanggar hukum.
“Jadi kalau ada yang seperti itu bisa saja memang ada kelompok yang memainkan dalam rangka kepentingan tertentu yang membuat kekisruhan untuk mencapai agendanya untuk melakukan hal-hal yang bersifat gesekan. Nah itu akan membahayakan dan bisa disebut musuh negara,”katanya.
Jimmy juga menyinggung peran pemerintah serta tokoh masyarakat yang kian hari mulai menunjukkan perkembangan kearah yang lebih baik, ditunjukkan dengan mulai gencarnya program moderasi beragama. Namun masih menyayangkan kurang tegasnya peran pemimpin daerah dalam mengatasi konflik serta diskriminasi suku dan agama yang kerap terjadi di daerah.
Ia menuturkan, PGI dalam perannya di masyarakat telah melakukan banyak program mulai dari edukasi tentang keberagaman baik dalam kalangan kekristenan maupun lintas iman. Kemudian program terkait isu kemanusiaan, persatuan, lingkungan hidup hingga literasi yang bekerjasama sebagai mitra kritis pemerintah serta lembaga lintas iman dan lintas budaya.
“Komitmen kebangsaan itu sudah ada dalam kelembagaan ini sejak awal didirikan, PGI merupakan bagian dari Nusantara yang ikut bertanggung jawab untuk hidup sebagai warga negara, hidup dalam keberagaman, menghormati keberagaman dan memastikan keberagaman itu tidak terganggu dari unsur yang menginginkan sesuatu yang dapat merusak atau terganggunya negara ini,” kata dia.