JAKARTA – Setiap anak Indonesia berhak mendapat pendidikan, begitu juga di Jakarta. Sehingga menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencarikan solusi mengatasi kurangnya guru pendidikan agama Hindu di sekolah-sekolah di Jakarta.
Demikian diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat menghadiri kegiatan upacara “Tawur Agung Kesanga” di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (2/3).
“Setiap anak Indonesia berhak mendapat pendidikan, dan hak pendidikan di Jakarta adalah kewajiban kami. Kami ingin umat Hindu di Jakarta bisa mendidik generasi berikutnya dan semua itu adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Ketua Suka Duka Hindu Dharma (SDHD) DKI Jakarta, Made Sudarta, mengatakan saat ini ada sekitar 70 guru agama Hindu di seluruh DKI Jakarta.
Baca Sambil Ngopi: Sepatutnya Agama Dijadikan Sumber Inspirasi Menyemai Perdamaian
Jumlah itu, kata Made, tidak sebanding dengan banyaknya siswa beragama Hindu yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta yakni sekitar 2.800 siswa.
“Guru-guru kita kurang. Guru agama Hindu yang ada di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta, jumlahnya masih kurang. Murid hindunya terpencar di mana-mana,” kata dia.
Oleh sebab itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut dibuka sekolah pasraman atau sekolah berbasis Hindu di masing-masing wilayah Jakarta.
Selain itu, untuk menyiasati kekurangan tenaga guru agama Hindu dilakukan penggabungan pembelajaran dari beberapa kelas, antara lain menggabungkan kelas satu sampai empat SD, serta kelas lima dan kelas enam SD.
“Jadi sebulan tiga kali, siswa bergama Hindu mendapat pembelajaran agama Hindu. Setiap hari Minggu, pada minggu kedua, ketiga, dan keempat. Kalau minggu pertama kita ngikutin kurikulum program pemerintah,” ujar dia.
Pihaknya berharap, Pemprov DKI dapat mencarikan solusi terkait masalah kurangnya guru agama Hindu di Jakarta. “Kami ingin guru Hindu diperbanyak sama membantu fasilitas tempat belajar, seperti meja kursi,” katanya.