JAKARTA – Ancaman radikalisme merupakan masalah yang akan menjadi isu terus menerus dalam konteks keberagaman maupun kehidupan sosial. Salah satu penyebab utama muncul radikalisme ditengah era digital adalah adanya paham keagamaan melalui virtual ataupun media sosial yang dipahami secara tidak tepat.
Hal itu diungkapkan Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
”Ini menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan kenegaraan dan kebangsaan. Jadi masalah ancaman radikalisme di era digital, maka tugas yang selanjutnya adalah menyediakan ruang-ruang publik dengan paham-paham keagamaan yang moderat,” ujarnya.
Selain itu, aktivitas crowdfunding (penggalangan dana masyarakat) yang dilakukan kelompok radikal juga merupakan ancaman nyata saat ini. Kemajuan teknologi kerap kali dimanfaatkan kelompok radikal untuk menggalang dana yang justru untuk menyokong penyebaran radikalisme dan terorisme.
Olehnya itu, perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui penggalangan dana masyarakat yang memiliki legalitas hukum yang jelas.
”Inilah yang dalam konteks ini, negara harus tegas terhadap crowdfunding-crowdfunding yang tidak ada legalisasinya dari suatu lembaga,” kata dia.
Apalagi, menjelang tahun politik, penyebaran radikalisme berpotensi memunculkan adanya politik identitas. Sehingga penggunaan simbol atau jargon keagamaan yang khususnya dipakai untuk menyerang lawan politik harus dihindari.
Menurutnya, kerja sama komprehensif berbagai pihak perlu dilakukan agar tindakan kekerasan kelompok radikal tidak terjadi ke depan jelang Pemilu. Hal ini untuk mencapai pendewasaan politik khususnya di era digital saat ini.
”Sementara dunia dalam konteks media sangat terbuka, tidak bisa dihindari, detik ini ada, detik itu juga tersebar. Ini masalahnya yang agak rumit dalam konteks dunia digital saat ini,” katanya.